LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang meresahkan warga Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya terbongkar. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga, sementara empat pelaku lainnya melarikan diri, Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Sandi, warga setempat. Kepada warga, Sandi mengakui bahwa pencurian dilakukan secara berkelompok dengan total lima orang. Empat rekannya yang berhasil kabur masing-masing berinisial Ijul, Dani, Anggi, dan Tekno, yang diketahui berasal dari Desa Purworejo, Bandar Selamat, serta Blok 10 Aek Pamingke.
Dalam pengakuannya, Sandi juga menyebutkan bahwa hasil curian sawit tersebut dijemput menggunakan mobil pick-up oleh seorang penadah, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Salah seorang warga Desa Purworejo, Agung, mengatakan bahwa masyarakat sudah lama merasa resah akibat aksi pencurian tersebut. Buah sawit milik warga kerap hilang sebelum sempat dipanen.
“Setiap kali hendak panen, buah sawit sudah tidak ada lagi di pohonnya. Karena itu warga sepakat mengintai para pelaku. Dengan cara mengendap, kami berhasil mengamankan satu orang, meski empat lainnya berhasil kabur,” ujar Agung.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku dan penadah agar memberikan efek jera serta menekan maraknya pencurian sawit di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa buah sawit telah diserahkan ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ind/han)
Editor : Johan Panjaitan