TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com– Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden RI, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Tebing Tinggi. Langkah ini dinilai sebagai upaya konstitusional untuk menjaga kesinambungan reformasi sektor keamanan sekaligus memperjelas posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan dan alat negara.
Ketua PC NU Kota Tebing Tinggi melalui Sekretarisnya, Asnawi Mangkualam, SHI, menyatakan bahwa keputusan DPR semakin strategis di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Polri, isu rangkap jabatan, serta dinamika hubungan Polri dengan kekuasaan eksekutif.
“Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPR RI yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian tertentu,” tegas mantan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014-2019 itu, Kamis (29/1/2026).
Menurut Asnawi, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan tepat untuk menjaga netralitas institusi kepolisian agar tidak terseret kepentingan politik praktis. Jika Polri berada di bawah kementerian tertentu, risiko intervensi politik atau kelompok akan lebih besar, sehingga mengancam independensi penegakan hukum.
“Polri harus berdiri di atas semua golongan. Netralitas adalah syarat utama agar kepolisian dapat bekerja profesional dan dipercaya publik,” ujarnya.
Asnawi menambahkan, Polri harus tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Peningkatan kepercayaan publik hanya dapat dicapai melalui kinerja yang transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Polri harus berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, bukan pada kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan