BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota Binjai memperoleh kategori Sedang dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian disampaikan secara virtual dari Binjai Command Center, Kamis (29/1/2026), diikuti Sekretaris Daerah Binjai, Chairin Simanjuntak.
Hasil evaluasi ini menjadi cerminan kualitas birokrasi Pemko Binjai sekaligus alat ukur upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah. Chairin menegaskan, meski kategori Sedang, Pemko Binjai berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju zona kepatuhan hijau, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Pemko Binjai berkomitmen meningkatkan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat," ujar Chairin.
Penilaian Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Evaluasi mencakup empat dimensi utama:
Input – kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Proses – pemenuhan standar pelayanan publik.
Output – persepsi maladministrasi dari pengguna layanan.
Pengaduan – pengelolaan laporan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa maladministrasi bukan sekadar persoalan prosedur administratif. Praktik penyalahgunaan wewenang, kelalaian, hingga penundaan berlarut dapat mengancam hak warga negara dan menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menambahkan, opini yang diberikan bukan hanya angka penilaian. Melainkan juga motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menekan potensi maladministrasi dan memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang optimal.
Penilaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi Pemko Binjai dalam memperbaiki layanan publik agar lebih profesional, akuntabel, dan berkualitas.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan