Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lelang Gebyar Pajak Bapenda Sumut Capai Milyaran Rupiah, Ini Kata Komisi C DPRD Sumut

Juli Rambe • Senin, 2 Februari 2026 | 14:48 WIB
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang. (Dok: istimewa)
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Sitomorang, menyoroti pelaksanaan lelang Event Organizer (EO) kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Rony mengakui bahwa secara konsep, Gebyar Pajak merupakan terobosan untuk menggali potensi pendapatan daerah yang lebih besar. Namun, ia menegaskan bahwa besarnya anggaran yang mencapai miliaran rupiah harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami di Komisi C pada prinsipnya mengapresiasi setiap terobosan yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah. Tapi ketika anggarannya sudah masuk kategori miliaran, tentu harus diawasi secara serius dan transparan,” ujar Rony saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (2/2/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Komisi C DPRD Sumut belum menerima penjelasan resmi maupun data lengkap terkait program Gebyar Pajak tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama dalam konteks fungsi pengawasan DPRD.

“Yang menjadi persoalan, Komisi C sebagai mitra kerja belum mendapatkan informasi resmi terkait program ini. Tidak ada pemaparan data, tidak ada penjelasan detail. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” katanya.

Rony juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan “dikondisikan” dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Komisi C berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat dan proaktif.

“Kami tidak ingin ada kesan program ini hanya menguntungkan segelintir pihak. Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, harus jelas ukurannya, efisien, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem tersebut menyatakan bahwa Komisi C menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari program tersebut di kisaran 10 hingga 20 persen. Namun, target itu hanya bisa tercapai jika pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Kami mendorong peningkatan pendapatan, minimal 10 sampai 20 persen. Tapi itu hanya bisa dicapai kalau tata kelolanya benar dan tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Tak hanya sebatas pengawasan, Rony menegaskan bahwa Komisi C tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kalau nanti dalam pengawasan kami ditemukan bukti ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah dan merugikan keuangan negara, Komisi C tidak akan diam. Kami siap mendorong proses hukum,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengawasan sejak awal agar program pemerintah tidak berubah menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengawasan harus dilakukan dari awal. Jangan sampai niat baik meningkatkan pendapatan daerah justru berujung masalah hukum,” pungkas Rony. (rel/san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Bapenda Sumut #Gebyar pajak telan milyaran #Komisi C DPRD Sumut #Biaya Gebyar Pajak Bapenda Sumut