MEDAN, SUMUT POS- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta menjaga marwah institusi kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal itu disampaikannya, saat melantik dan memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejati Sumut, Rabu (4/2).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin.
Dalam rotasi jabatan itu, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, resmi diserahterimakan dari Mochamad Jefry kepada Jhonny William Pardede. Sementara itu, Mochamad Jefry mendapat amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Aspema) Kejati Sumut juga mengalami pergantian. Ali Akbar menyerahkan tugas kepada Ronal Hasiholan Bakara, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kendari.
Ali Akbar selanjutnya mendapat penugasan di luar institusi Kejaksaan sebagai pejabat struktural Eselon II di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan kini diemban oleh Ridwan Sujana Angsar, menggantikan Fajar Syah Putra. Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan Fajar Syah Putra, dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Dalam amanatnya, Harli menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan harus berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
"Pemidanaan saja tidak cukup tanpa upaya mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," katanya.
Ia juga mengingatkan Aspidsus agar mampu menjawab tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks, terorganisir, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh sebab itu, setiap proses hukum harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kepada Kajari Medan, Kajatisu menekankan pentingnya respons cepat dan proporsional dalam penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kejari harus menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum di daerah, bukan sekadar meneruskan laporan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Harli turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, seraya berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat terus meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Kejaksaan RI untuk memastikan kinerja organisasi berjalan optimal.
“Diharapkan dengan penyegaran ini, pelayanan hukum dan penegakan hukum kepada masyarakat semakin meningkat,” tandasnya. (man/ram)
Editor : Juli Rambe