GUNUNGTUA, SUMUT POS- Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 51 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, di Aula Serba Guna Kantor Bupati, Gunungtua, Jumat (13/02/2026).
Rotasi besar-besaran ini didasarkan pada tiga Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/110/K/2026, 821.2/111/K/2026, dan 821.2/112/K/2026.
Bupati Reski Basyah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja yang mendalam.
"Tujuannya rotasi ini yaitu melakukan penyegaran organisasi dan memastikan "the right man on the right place" demi meningkatkan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Paluta," ujarnya.
Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penyegaran ini diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang kaku dan mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara. (mag-12/ram)
Editor : Juli Rambe