PALUTA, Sumutpos.jawapos.com— Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, mengikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Bupati ini menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Agenda tersebut merupakan fase awal audit yang bertujuan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan perundang-undangan.
“Entry meeting ini bukan sekadar agenda formal. Ini adalah momentum penting untuk menyamakan persepsi, membangun koordinasi, dan memastikan laporan keuangan daerah disusun secara akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
Sinkronisasi Awal Menuju Audit Berkualitas
Pemeriksaan interim menjadi tahapan strategis dalam proses audit LKPD. Melalui sinkronisasi awal antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa, potensi temuan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga kualitas laporan keuangan dapat ditingkatkan sebelum memasuki pemeriksaan terinci.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, Asisten II Bangun Parlaungan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemkab Paluta dalam menjalani proses audit.
Partisipasi aktif dalam entry meeting ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Paluta untuk menjaga opini audit yang baik serta memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah.
Pemeriksaan interim bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional. Dengan pengawasan yang terukur dan kolaboratif, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa akuntabilitas bukan hanya kewajiban formal, tetapi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan