MEDAN, SUMUT POS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara
merilis angka kemiskinan berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara periode September 2025. Data ini menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur capaian pembangunan daerah.
Kepala Bidang Statistik Sektoral Kominfo Sumut, Ika Hardina, menjelaskan bahwa data kemiskinan dirilis secara berkala dua kali dalam setahun, yakni pada Maret dan September.
“Sebagai wali data, kami menyampaikan statistik kemiskinan berdasarkan rilis resmi BPS Sumatera Utara. Data ini terbit dua kali setahun, bulan Maret dan September, dan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ika saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data September 2025, jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara tercatat sebanyak 1.280.000 jiwa dari total penduduk 15.785.000 jiwa. Secara jumlah absolut, Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan angka penduduk miskin terbesar di Indonesia.
Namun, Ika menegaskan bahwa tingginya angka tersebut sejalan dengan besarnya jumlah penduduk Sumatera Utara yang menempati urutan keempat terbanyak secara nasional setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Kalau kita melihat jumlah absolut nya memang besar, tetapi ini linear dengan jumlah penduduk Sumatera Utara yang juga besar. Sama seperti provinsi berpenduduk padat lainnya,” jelasnya.
Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di Sumatera Utara pada September 2025 berada di angka 7,24 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di 8,25 persen.
Secara peringkat nasional, Sumatera Utara berada di posisi ke-17 terendah dari 38 provinsi di Indonesia. Artinya, provinsi ini tidak termasuk dalam 10 besar daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi.
“Persentase kemiskinan kita 7,24 persen, masih di bawah rata-rata nasional. Ini menunjukkan bahwa secara proporsi, kondisi Sumatera Utara relatif lebih baik dibanding rata-rata nasional,” kata Ika.
Meski demikian, tren tahunan menunjukkan belum adanya penurunan yang signifikan. Pada September 2024, persentase kemiskinan tercatat 7,19 persen, sementara pada September 2025 justru sedikit meningkat menjadi 7,24 persen.
Ika berharap pada rilis berikutnya, yakni Maret 2026, akan terlihat tren penurunan yang lebih nyata.
“Kami tentu berharap pada rilis Maret 2026 nanti ada penurunan yang lebih signifikan. Data ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Medan menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, disusul Langkat, Deliserdang, dan Simalungun dalam lima besar. Kemudian Asahan, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Batubara, Labuhan Batu, dan Serdang Bedagai masuk dalam 10 besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.
Ika menjelaskan bahwa kondisi ini juga berkorelasi dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.
“Distribusinya juga linear dengan jumlah penduduk. Daerah dengan populasi besar tentu jumlah penduduk miskinnya juga relatif lebih banyak,” jelasnya.
Sementara itu, daerah dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit antara lain Pakpak Bharat, Sibolga, Samosir, Toba, dan Padang Sidempuan.
Jika dilihat dari persentase kemiskinan, wilayah dengan angka tertinggi berada di kawasan kepulauan dan pesisir, seperti Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli, serta Tapanuli Tengah. Selain itu, Tanjung Balai, Sibolga, dan Batu Bara juga masuk dalam daftar daerah dengan persentase kemiskinan tinggi.
Adapun daerah dengan persentase kemiskinan terendah adalah Serdang Bedagai, Padang Sidempuan, dan Tapanuli Selatan.
Ika menegaskan bahwa data statistik kemiskinan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh. Namun demikian, data ini tetap menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
“Angka statistik memang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial di lapangan, tetapi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
Ke depan, pembahasan akan diarahkan pada sinergi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Sosial, serta penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.(san/ram)
Editor : Juli Rambe