Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Koperasi Merah Putih di Binjai Barat Tutup, Terkendala Anggaran dan Lahan

Johan Panjaitan • Selasa, 3 Maret 2026 | 12:30 WIB

 Pengendara saat melintas di depan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Jalan Sukun, Binjai Barat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Pengendara saat melintas di depan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Jalan Sukun, Binjai Barat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto di Kota Binjai kini menghadapi kenyataan pahit. Koperasi yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat itu dilaporkan tidak lagi beroperasi setelah hanya berjalan sekitar lima bulan sejak diresmikan.

Koperasi tersebut sebelumnya diluncurkan secara nasional melalui sambungan daring dari Klaten, Jawa Tengah, dan diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada 21 Juli 2025.

Namun kini, aktivitas ekonomi yang sempat diharapkan menjadi penggerak kesejahteraan warga setempat justru terhenti. Pintu koperasi tertutup rapat tanpa aktivitas, sementara fasilitas yang ada tampak tidak terurus.

Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, membenarkan bahwa koperasi tersebut sementara waktu tidak beroperasi.

“Untuk saat ini koperasi belum beroperasi kembali sesuai harapan kita semua. Selain karena biaya operasional yang tidak mencukupi, pengurus juga masih menunggu petunjuk teknis resmi dari kementerian atau dinas koperasi terkait pengelolaan Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Terkendala Status Lahan

Selain persoalan anggaran operasional, keberadaan koperasi juga terkendala status bangunan. Romi menjelaskan bahwa bangunan koperasi saat ini berdiri di atas tanah milik salah satu pengurus dengan status sewa.

Sementara berdasarkan ketentuan terbaru, koperasi tersebut seharusnya berdiri di atas lahan milik pemerintah.

“Bangunan koperasi saat ini masih di atas tanah milik salah satu pengurus yang awalnya disewa. Sementara aturan yang berkembang menyebutkan koperasi harus berada di atas tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Karena itu, pihak pengurus bersama instansi terkait kini masih mencari lahan pemerintah yang dapat digunakan sebagai lokasi koperasi.

Belum Jalankan Simpan Pinjam

Sejak awal beroperasi, koperasi tersebut juga belum menjalankan layanan simpan pinjam bagi anggota. Program itu baru direncanakan dapat berjalan apabila ada dukungan pendanaan dari pemerintah melalui perbankan.

Baca Juga: Imbauan Kemenhaj Tunda Umrah Tuai Pro Kontra Netizen

“Dari awal buka hingga sekarang memang belum pernah ada kegiatan simpan pinjam. Program itu baru bisa berjalan jika sudah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah melalui bank,” katanya.

Selama beroperasi, koperasi hanya menjalankan beberapa usaha sederhana seperti penjualan sembako dan gas LPG 3 kilogram. Selain itu, sempat terdapat layanan klinik dan apotek yang dikelola pengurus.

Namun layanan kesehatan tersebut kini juga tidak lagi berjalan karena tingginya biaya operasional.

Dana dari Pengurus dan Anggota

Romi menegaskan bahwa sejak awal pembentukan, operasional koperasi lebih banyak ditopang oleh dana swadaya dari pengurus dan anggota.

“Sampai sekarang belum ada anggaran yang diterima pengurus koperasi dari pemerintah,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pengurus koperasi seluruhnya berasal dari masyarakat Kelurahan Suka Maju. Pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai pengawas dalam struktur kelembagaan koperasi tersebut.

Ketua koperasi diketahui bernama Andre, seorang pengusaha ternak ikan yang berdomisili di kelurahan setempat.

Saat ini, koperasi tersebut telah tidak beroperasi selama sekitar satu bulan. Tidak terlihat aktivitas ekonomi maupun pelayanan di lokasi yang sebelumnya diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat tingkat kelurahan.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#presiden prabowo subianto #Koperasi Merah Putih #tutup