DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan peningkatan literasi publik mengenai pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Berristera, Kecamatan Sitinjo, Jumat (6/3/2026).
Acara ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta insan pers di Kabupaten Dairi. Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan perusahaan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog mengenai dunia pertambangan.
Supertenden External PT DPM, Baiq Idayani Jody, mengatakan bahwa Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk membangun komunikasi yang lebih hangat dengan masyarakat.
“Bulan suci Ramadan menjadi momentum yang sangat baik untuk menjalin silaturahmi dengan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan juga insan pers di Kabupaten Dairi,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Women's March Medan Serukan 17 Tuntutan pada Peringatan Hari Perempuan Internasional
Ia menjelaskan, selain silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurut Idayani, kegiatan literasi publik ini merupakan yang kedua kalinya digelar perusahaan. Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilakukan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi, pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah rencana tambang, khususnya di Kecamatan Lae Parira dan Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
“Untuk masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga, kegiatan juga pernah dilaksanakan di Desa Polling Anak-Anak, tepatnya di lokasi mess karyawan Tapongan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, PT DPM menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dosen Fakultas Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB), Andi Yahya Al Hakim.
Idayani menuturkan, melalui kegiatan ini masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai regulasi yang harus dipenuhi sebelum sebuah perusahaan menjalankan aktivitas pertambangan.
“Dalam membuka tambang, perusahaan harus melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), uji kelayakan, hingga berbagai izin yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa metode penambangan yang akan diterapkan PT DPM adalah sistem tambang bawah tanah.
“Pertambangan yang akan dilakukan PT DPM adalah tambang bawah tanah. Semua proses itu tentu tidak dapat berjalan tanpa kelengkapan izin,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Manipulasi Izin OSS, Tujuh Gudang di Binjai Belum Kantongi Dokumen UKL-UPL
Sementara itu, Andi Yahya Al Hakim menjelaskan bahwa materi yang disampaikan kepada peserta mencakup konsep pertambangan yang baik, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, secara umum terdapat dua metode pertambangan, yakni tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Rencana operasi PT DPM sendiri akan menggunakan metode tambang bawah tanah.
“Bijih yang memiliki nilai ekonomis seperti seng dan timah hitam akan diambil. Sementara material yang tidak bernilai ekonomis akan dicampur dengan kerikil dan semen, lalu dimasukkan kembali ke dalam terowongan sebagai bagian dari proses reklamasi,” paparnya.
Selain itu, lanjut Andi, di sekitar area tambang nantinya akan dibangun sumur pantau untuk memantau kualitas air dan perubahan kimia lingkungan.
“Sumur pantau ini berfungsi untuk memantau kondisi air sebelum, selama, dan setelah aktivitas pertambangan berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini perusahaan masih berada pada tahap melengkapi berbagai perizinan dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Belum ada aktivitas produksi. Perusahaan masih fokus pada proses perizinan serta edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rud/han)
Editor : Johan Panjaitan