Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lapangan Bola Gunung Rante Dibangun Gedung Koperasi Merah Putih, Warga Minta IWO Kawal Pengaduan ke DPRD

Johan Panjaitan • Senin, 9 Maret 2026 | 15:37 WIB

Warga Masyarakat Desa Gunung Rante pasang Spanduk Penolakan Lapangan Bola Kaki jadi Gedung Koperasi Merah Putih,  Jumat(3/3/2026). (Liberti H Haloho)
Warga Masyarakat Desa Gunung Rante pasang Spanduk Penolakan Lapangan Bola Kaki jadi Gedung Koperasi Merah Putih, Jumat(3/3/2026). (Liberti H Haloho)

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan lapangan bola kaki memicu penolakan warga Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Masyarakat menilai lokasi pembangunan tersebut tidak tepat karena lapangan tersebut merupakan fasilitas sosial yang selama ini digunakan warga untuk berolahraga.

Sebagai bentuk keberatan, kelompok Masyarakat Gunung Rante Peduli Lapangan Bola Kaki (MGR-PLBK) secara resmi menyurati Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara pada Senin (9/3/2026). Mereka meminta organisasi wartawan itu mendampingi sekaligus mengawal aspirasi warga dalam pengaduan ke Komisi I DPRD Batubara melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP).

Joan Silalahi yang mewakili masyarakat mengatakan, pembangunan gedung KDMP di atas lapangan bola kaki dinilai berpotensi menghilangkan ruang publik yang selama ini menjadi sarana olahraga dan aktivitas sosial warga.

Baca Juga: Ayah Kandung Diduga cabuli Anak Selama Hampir Tiga Tahun, KPAD Labusel Dampingi Korban Lapor ke Polisi

“Keberatan kami jelas. Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan di lapangan bola kaki Desa Gunung Rante dinilai tidak tepat lokasinya,” ujar Joan didampingi lima warga lainnya.

Menurutnya, lapangan bola tersebut bukan sekadar tempat bermain sepak bola, tetapi juga menjadi fasilitas sosial yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga dan pertemuan warga.

Joan juga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat sejak dahulu dan bukan merupakan aset resmi milik pemerintah desa.

“Lapangan bola kaki itu dibangun dari swadaya masyarakat sejak zaman orang tua kami dulu. Jadi bukan aset desa,” tegasnya.

Untuk memperkuat sikap penolakan, warga telah mengumpulkan dukungan tanda tangan dari masyarakat. Hingga saat ini tercatat sedikitnya 101 warga telah menandatangani pernyataan keberatan terhadap rencana pembangunan gedung koperasi di atas lapangan tersebut.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring semakin banyaknya warga yang menyatakan penolakan.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Menguat, Dishub Binjai Tak Pernah Belanja Karcis Tahun 2025

Selain mengumpulkan tanda tangan, warga juga memasang spanduk penolakan di sekitar lokasi lapangan. Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa tanah lapang tersebut bukan aset desa maupun milik pemerintah, melainkan milik masyarakat Desa Gunung Rante yang dibangun dari hasil swadaya generasi sebelumnya.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat dibahas secara terbuka melalui forum RDP di DPRD Batubara agar fungsi lapangan bola sebagai ruang publik tetap dipertahankan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai keberatan warga atas pembangunan gedung KDMP tersebut. (lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pembangunan #lapangan bola #iwo #Koperasi Merah Putih