Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Minta Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di Gunung Rante Ditunda

Johan Panjaitan • Selasa, 10 Maret 2026 | 22:06 WIB

Wakil  Ketua Komisii I DPRD Batubara Drs Bonar Manik MM yang juga Anggota DPRD Batubara Fraksi PDIP Batubara, ( Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Wakil Ketua Komisii I DPRD Batubara Drs Bonar Manik MM yang juga Anggota DPRD Batubara Fraksi PDIP Batubara, ( Liberti H Haloho/Sumut Pos)

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Sepak Bola Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara, Bonar Manik, meminta pemerintah menunda pembangunan tersebut hingga ada kejelasan terkait status lahan yang digunakan.

Permintaan itu disampaikan Bonar menyusul munculnya penolakan dari masyarakat setempat yang menilai lapangan sepak bola tersebut merupakan fasilitas umum hasil swadaya warga dan bukan aset resmi desa.

“Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih sebaiknya ditunda terlebih dahulu sampai ada kejelasan mengenai status tanah. Saat ini masyarakat menolak karena mereka menganggap lapangan bola itu dibangun dari swadaya warga sebagai sarana olahraga desa,” ujar Bonar Manik kepada Sumutpos, Selasa (10/3/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, jika pembangunan tetap dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, terutama terkait hilangnya ruang publik yang selama ini dimanfaatkan warga.

Menurutnya, lapangan sepak bola memiliki fungsi sosial yang penting bagi masyarakat desa, khususnya sebagai sarana olahraga dan ruang interaksi warga.

“Kalau pembangunan itu dipaksakan, tentu akan menghilangkan ruang publik dan berpotensi melanggar prinsip tata ruang. Lapangan tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga dan kegiatan sosial,” tegasnya.

Meski demikian, Bonar menegaskan dirinya pada prinsipnya mendukung program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun ia mengingatkan agar implementasi program tersebut tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta tidak mengorbankan fasilitas publik yang telah lama dimanfaatkan warga.

“Program penguatan ekonomi desa melalui koperasi tentu sangat baik. Tetapi dalam pelaksanaannya juga harus sensitif terhadap keberadaan ruang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penolakan terhadap rencana pembangunan gedung koperasi di lapangan sepak bola tersebut sebelumnya juga disuarakan oleh warga Desa Gunung Rante. Sekitar seratus warga bahkan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk penolakan di sekitar lapangan.

Tokoh masyarakat setempat, Joan Silalahi, menegaskan bahwa lapangan tersebut merupakan satu-satunya fasilitas olahraga yang dimiliki warga desa.

“Mau main bola di mana lagi kalau lapangan ini dibangun gedung? Kami berharap pemerintah arif dan bijaksana memilih lokasi lain,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lahan lain yang lebih memungkinkan, seperti memanfaatkan area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang masih luas di sekitar desa.

“Kami tidak menolak pembangunan koperasi, tetapi jangan sampai mengorbankan lapangan bola yang sudah lama menjadi tempat olahraga masyarakat,” kata Joan.

Warga berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi yang adil dengan tetap menjaga keberadaan ruang publik sekaligus mendukung program pembangunan ekonomi desa.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pembangunan #lapangan sepak bola #KDMP #lahan