Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pajak Triliunan Dibayar, Jalan Tetap Hancur: Warga Tapsel–Padangsidimpuan Tagih Tanggung Jawab Pemprovsu

Johan Panjaitan • Jumat, 27 Maret 2026 | 10:36 WIB

Jalan Propinsi Sipirok - Sp Tandosan di kecamatan Arse Tapsel kupak-kapik puluhan tahun. (Subanta Rampang Ayu/Sumut Pos)
Jalan Propinsi Sipirok - Sp Tandosan di kecamatan Arse Tapsel kupak-kapik puluhan tahun. (Subanta Rampang Ayu/Sumut Pos)

PADANGSIDIMPUAN, Sumutpos.jawapos.com- Kontras mencolok antara besarnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan kondisi infrastruktur jalan kembali memantik kekecewaan publik. Di wilayah Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan, jalan berstatus provinsi justru dibiarkan “kupak-kapik” selama bertahun-tahun, meski masyarakat rutin menyetor pajak dalam jumlah tidak sedikit.

Data Bapenda Sumut menunjukkan, hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak kendaraan bermotor mencapai Rp1,4 triliun. Sementara bea balik nama kendaraan bermotor menyentuh Rp799 miliar, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga berada di kisaran Rp1,4 triliun. Angka fantastis itu diyakini turut disumbang ratusan miliar rupiah dari kawasan Tapsel dan Padangsidimpuan.

Namun di lapangan, realitas berbicara sebaliknya.

Hasil penelusuran di sejumlah ruas jalan provinsi pada 26 Maret 2026 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Jalan Ring Road By Pass yang dibuka sejak 2007—dengan fungsi vital sebagai jalur pengalihan kendaraan berat—tak pernah benar-benar dalam kondisi mantap.

“Panjangnya hanya sekitar 10,8 kilometer, tapi sejak 2010 saya lewati sampai sekarang, tetap saja berlubang di mana-mana,” ujar Guntur Dalimunthe.

Kondisi serupa juga terlihat di ruas Sipirok–Sp Tandosan (batas Tapanuli Utara) serta Sipirok–Biru (batas Padang Lawas Utara). Di Kecamatan Arse, kerusakan bahkan membentang puluhan kilometer tanpa perbaikan berarti selama puluhan tahun.

“Sejak saya masih SD sampai sekarang jadi toke bahan alam, ya begini-begini saja jalannya,” keluh Kusen Ritonga.

Baca Juga: Petani Lokal Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Program MBG di Portibi

Sorotan keras datang dari Paladam. Direktur Paladam, Subanta Rampang Ayu, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

“Jalan adalah urat nadi ekonomi. Jika rusak bertahun-tahun, itu bukan sekadar kelalaian, tapi cerminan buruknya prioritas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara kewajiban masyarakat membayar pajak dengan kualitas layanan yang diterima. Menurutnya, situasi ini tak boleh terus dibiarkan.

“Masyarakat jangan terus dijadikan objek penarikan pajak tanpa imbal balik yang layak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dan memastikan setiap rupiah pajak kembali dalam bentuk layanan nyata,” ujarnya.

Subanta bahkan menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menjadi rujukan, di mana komitmen terhadap kualitas layanan dasar dinilai lebih tegas dan terukur.

Kritik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di tengah derasnya aliran pajak dari masyarakat, tuntutan akan infrastruktur jalan yang layak bukan lagi sekadar harapan—melainkan hak yang harus dipenuhi.(mag-10/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Bapenda Sumut #pajak