Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ranperda Ketenagakerjaan Siantar Jadi Senjata Baru Tekan Pengangguran

Johan Panjaitan • Kamis, 2 April 2026 | 17:00 WIB
Suasana pelaksanaan zoom meeting yang diikuti Sekda Kota Pematangsiantar. (DISKOMINFO/SUMUT POS)
Suasana pelaksanaan zoom meeting yang diikuti Sekda Kota Pematangsiantar. (DISKOMINFO/SUMUT POS)

 

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar kian serius menekan angka pengangguran melalui strategi terukur dan penguatan regulasi. Salah satunya dengan mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan yang diharapkan menjadi fondasi baru dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melalui Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang dalam forum Penilaian Presentasi Kepala Daerah yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Rabu (1/4/2026).

Menurut Junaedi, penanganan pengangguran di Siantar tidak hanya bertumpu pada program jangka pendek, tetapi dirancang melalui pendekatan sistemik—mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga pembukaan akses kerja yang lebih luas.

Baca Juga: Langkat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

“Strategi kami mencakup perluasan kesempatan kerja, penguatan sinergi dengan program pusat, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat,” ujarnya.

Data menunjukkan tren positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Pematangsiantar menurun dari 8,00 persen pada 2024 menjadi 7,74 persen di tahun 2025. Meski demikian, tantangan masih besar, terutama dengan dominasi sektor informal yang mencapai 51,64 persen dari total tenaga kerja.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemko bersama DPRD tengah menggodok Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Regulasi ini diproyeksikan menjadi katalis dalam menciptakan iklim kerja yang lebih inklusif dan kompetitif.

Tak hanya itu, arah kebijakan ketenagakerjaan juga diperkuat melalui penyusunan Rencana Tenaga Kerja 2025–2029 dan rencana pembangunan industri daerah—langkah strategis untuk memastikan kesinambungan penciptaan lapangan kerja.

Di level implementasi, berbagai program konkret terus dijalankan. Mulai dari pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK, pelaksanaan job fair, pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat BNSP, hingga dukungan peralatan bagi pelaku UMKM. Pemerintah juga mewajibkan pelaporan lowongan kerja oleh perusahaan guna meningkatkan transparansi pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Dari Aek Haruaya ke Garuda Muda: Irfan Abadi Siregar Tembus Timnas U-20

Selain membuka peluang kerja, Pemko juga mendorong lahirnya wirausaha baru melalui pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, dan standardisasi produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Namun, Junaedi menegaskan, upaya menekan pengangguran tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar hasilnya optimal dan berkelanjutan.

“Ini kerja bersama. Pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergerak dalam satu arah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat,” tegasnya.

Dengan kombinasi kebijakan, inovasi, dan regulasi yang tengah disiapkan, Pematangsiantar menatap peluang lebih besar untuk menekan pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pelatihan #pemko pematangsiantar #job fair #ranperda