BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Penertiban yang seharusnya menghadirkan ketertiban justru memantik polemik. Fraksi Gerindra DPRD Binjai melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kota Binjai yang dinilai tidak adil dalam menegakkan aturan.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, secara terbuka menuding pemerintah kota bersikap “pengecut” karena hanya berani menindak pedagang kecil, sementara pelanggaran lain yang lebih besar justru dibiarkan.
“Penegakan perda tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani pada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain dibiarkan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Penertiban yang dilakukan Satpol PP di sejumlah titik, termasuk di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, memang menyasar lapak-lapak pedagang kecil. Namun bagi Gerindra, langkah tersebut kehilangan rasa keadilan karena tidak diiringi tindakan serupa terhadap dugaan pelanggaran lain—termasuk keberadaan tempat maksiat dan aktivitas usaha yang tidak berizin.
Baca Juga: Audit Dimulai, Fery Simatupang Tekankan Transparansi Total Pengelolaan Keuangan Labusel
Ronggur menilai, dalih penataan kota tidak bisa dijadikan pembenaran jika hanya menyasar kelompok rentan. Ia menyoroti keberadaan sejumlah tempat yang diduga melanggar aturan daerah namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.
“Kalau memang ingin menegakkan aturan, lakukan secara menyeluruh. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada persoalan peternakan di kawasan Bhakti Karya yang disebut telah lama menjadi keluhan warga, terutama terkait limbah. Dari puluhan peternakan yang ada, hanya sebagian kecil yang dikabarkan memiliki izin resmi. Bahkan, DPRD disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah kota segera bertindak—namun hingga kini belum terlihat langkah konkret.
Di sisi lain, nasib pedagang kecil menjadi wajah nyata dari kebijakan yang dinilai terburu-buru. Tanpa skema relokasi yang jelas, penertiban justru meninggalkan dampak sosial yang dalam.
Devi, salah satu pedagang yang terdampak, mengaku kehilangan satu-satunya sumber penghidupan setelah lapaknya dibongkar. Selama hampir sepuluh tahun, usaha sederhana itu menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. Kini, ia dihadapkan pada ketidakpastian.
“Saya hanya ingin diberi ruang untuk hidup. Kami ini mencari nafkah halal,” ucapnya dengan nada lirih.
Baca Juga: Langkat Cetak Prestasi Nasional, Peta Jalan Kependudukan Jadi Fondasi SDM Berkualitas
Kritik Gerindra tidak berhenti pada penolakan semata. Mereka mendorong agar pemerintah kota lebih dulu menghadirkan solusi sebelum melakukan penertiban. Tanpa itu, kebijakan dinilai hanya akan menambah beban masyarakat kecil.
“Jangan sampai kekuasaan digunakan untuk menekan rakyat. Penataan kota harus dibarengi keadilan dan solusi,” tegas Ronggur.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ikhsan Siregar, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan