LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Gelombang aspirasi masyarakat mengalir ke Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Ratusan warga Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendatangi kantor kepolisian setempat untuk menyuarakan tuntutan pembebasan tiga warga yang dilaporkan dalam kasus pembakaran mobil.
Perkara yang dipersoalkan bermula dari insiden pada 10 April 2026, ketika sebuah mobil yang diduga milik pelaku pencurian kelapa sawit dibakar oleh massa. Bagi warga, tindakan tersebut bukanlah aksi yang direncanakan, melainkan luapan emosi kolektif setelah berulang kali menghadapi kehilangan hasil panen.
Koordinator lapangan, Zainuddin, menyampaikan bahwa keresahan akibat maraknya pencurian sawit telah lama dirasakan masyarakat. Kondisi itu, menurutnya, memicu reaksi spontan yang berujung pada peristiwa pembakaran.
Baca Juga: Gerak Cepat Polisi, Dugaan Sabung Ayam di Penggalangan Keburu Bubar
“Kami meminta agar ketiga warga yang terlapor dapat dibebaskan. Kejadian itu terjadi karena warga sudah terlalu sering kehilangan sawit,” ujarnya di hadapan aparat.
Aksi yang melibatkan ratusan warga tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat. Aparat kepolisian memastikan jalannya penyampaian aspirasi tetap tertib dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, yang langsung menemui massa, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Sidikalang Peringati HBP ke-62, Salurkan Bantuan Gerobak ke Pelaku UMKM
“Kasus ini masih dalam proses. Kami menangani sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Peristiwa ini menjadi cerminan ketegangan yang muncul di tengah masyarakat akibat persoalan keamanan ekonomi, khususnya terkait maraknya pencurian kelapa sawit. Di satu sisi, warga menuntut perlindungan atas sumber penghidupan mereka; di sisi lain, penegakan hukum tetap harus berjalan dalam koridor yang berlaku.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan