DAIRI, Sumutpos.Jawapos.com-Ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi kembali menjadi panggung kritik tajam terhadap tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Dairi Fraksi Partai Demokrat, Halim Lumbanbatu, yang mendesak Bupati Dairi, Vickner Sinaga, segera menertibkan akun-akun media sosial yang dinilai merendahkan aksi kritis mahasiswa.
Desakan itu disampaikan Halim dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Menurut Halim, kritik yang disampaikan aktivis mahasiswa merupakan bentuk partisipasi publik yang sah dan tidak patut dipersepsikan secara negatif. Ia menyoroti narasi di media sosial yang menyebut aksi mahasiswa sebagai “nyinyir”, yang dinilai berpotensi melukai semangat demokrasi.
Baca Juga: Dua Aktivis Interupsi Paripurna DPRD Dairi, Soroti Validitas Data hingga Etika ASN
“Aksi mereka mungkin dikemas secara simbolik, bahkan terkesan sederhana. Tetapi substansinya menyentuh—mereka menyuarakan keresahan masyarakat,” ujar Halim.
Ia menegaskan, ruang dialog seharusnya dibuka selebar-lebarnya, bukan justru dipersempit dengan label yang merendahkan. Halim, yang mengaku pernah berada dalam dunia aktivisme, menilai kritik adalah bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Jangan anti kritik. Mereka berbicara berdasarkan apa yang mereka lihat dan rasakan di lapangan. Itu harus dihargai,” tegasnya.
Halim juga mendorong agar pemerintah daerah tidak alergi terhadap perbedaan pandangan. Menurutnya, kehadiran mahasiswa sebagai kelompok intelektual justru menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: SPT Badan Diperpanjang hingga 31 Mei 2026, Pemerintah Beri Ruang Pelaporan Lebih Akurat
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa akun media sosial yang dimaksud bukan miliknya. Ia menyebut akun tersebut dikelola oleh pihak yang belum terkoordinasi dengan baik dan kini telah ditertibkan.
“Itu bukan akun resmi. Sudah kami hentikan dan ke depan akan kami tata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, ajudan Bupati mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah akun yang berkaitan dengan kepala daerah, dengan jumlah mencapai sekitar sepuluh akun, yang saat ini dalam proses penertiban.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan