Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KSPSI-FSPTI Dairi Audiensi ke Kapolres, Tegaskan Organisasi Solid Tanpa Dualisme

Johan Panjaitan • Jumat, 1 Mei 2026 | 20:15 WIB
DIABADIKAN: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Ketua KSPSI-FSPTI Wilayah Kabupaten Dairi, Jefrat Manik dan pengurus lainya diabadikan saat melakukan audensi, Jumat (1/5/2026). (Rudi Sitanggang/Sumut Pos)
DIABADIKAN: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Ketua KSPSI-FSPTI Wilayah Kabupaten Dairi, Jefrat Manik dan pengurus lainya diabadikan saat melakukan audensi, Jumat (1/5/2026). (Rudi Sitanggang/Sumut Pos)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan jajaran Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (KSPSI-FSPTI) Kabupaten Dairi untuk mempertegas soliditas organisasi. Dalam audiensi bersama Kapolres Dairi, Jumat (1/5/2026), mereka menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh FSPTI Dairi.

Ketua KSPSI Wilayah Kabupaten Dairi, Jefrat Manik, hadir bersama Ketua FSPTI Ruben Pintubatu, Sekretaris Maruba Sianturi, dan Bendahara Jogi Sigalingging. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Dairi Otniel Siahaan beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Jefrat menegaskan bahwa kepengurusan FSPTI Dairi yang ada saat ini sah dan tidak terpecah. Ia merujuk pada salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 547/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim sebagai dasar hukum yang menguatkan posisi organisasi.

“Kami sudah menegaskan bahwa tidak ada dualisme. Kepengurusan FSPTI di Dairi solid dan telah terkonsolidasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.

Baca Juga: Ronny Tanuwijaya Jenguk Legenda PSMS Tumsila yang Sakit

Menurutnya, langkah audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat legitimasi di hadapan aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya klaim kepemimpinan lain di luar struktur resmi.

Selain itu, seluruh anggota FSPTI disebut telah dibekali kartu identitas lengkap dengan barcode yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai bentuk legalitas dan penguatan administrasi organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Otniel Siahaan menyambut baik langkah komunikasi yang dilakukan KSPSI-FSPTI. Ia menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan putusan pengadilan sebagai landasan hukum yang sah.

“Putusan pengadilan harus ditaati. Kami juga berharap hasil ini dapat disosialisasikan secara luas kepada seluruh anggota,” tegasnya.

Baca Juga: Sidak Kebun Pembibitan di Manado, Mentan Amran Minta Aparat Awasi Ketat

Lebih jauh, Kapolres mendorong agar seluruh pihak yang sebelumnya berada dalam dinamika internal organisasi dapat menempuh jalan rekonsiliasi. Ia mengajak semua elemen untuk kembali bersatu demi memperkuat organisasi ke depan.

“Kalau bisa, lakukan rekonsiliasi dan ajak kembali bergabung. Tujuannya agar organisasi semakin besar dan solid,” pungkasnya.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kspsi-fspti #dualisme #pengadilan #audiensi #kapolres