Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gerebek Sarang Narkoba di Labusel, Polisi Bongkar Gubuk di Perkebunan Sawit

Johan Panjaitan • Senin, 4 Mei 2026 | 14:45 WIB
Personel Polsek Kampung Rakyat, jajaran Polres Labusel membongkar gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)
Personel Polsek Kampung Rakyat, jajaran Polres Labusel membongkar gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)

 

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com- Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Labuhanbatu Selatan. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kampung Rakyat menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perladangan kelapa sawit, Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (4/5/2026).

Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sebagai titik transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, kegiatan turut melibatkan personel kepolisian, perangkat desa, serta warga setempat.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti. Sosok yang diduga sebagai bandar berinisial AB juga tidak berada di lokasi. Namun, langkah tegas tetap diambil. Sebuah gubuk yang dicurigai kerap dijadikan tempat aktivitas narkoba dibongkar untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Baca Juga: Purna Bakti Penuh Makna: 11 ASN Paluta Lepas Tugas dengan Kehormatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Meski belum ditemukan pelaku atau barang bukti, tindakan preventif tetap kami lakukan agar lokasi ini tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujar AKP Ilham.

Ia menekankan, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap.

Baca Juga: LPS Perkuat Literasi Keuangan di Medan, Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap keamanan lingkungan.(mag-5/han)

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

Editor : Johan Panjaitan
#gerebel #Kampung Rakyat #sarang narkoba #Gubuk