LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyewa dua unit mobil listrik untuk operasional Bupati dan Wakil Bupati menuai kritik keras. Di tengah kondisi infrastruktur desa yang masih banyak rusak, anggaran sewa kendaraan dinas senilai Rp378 juta per tahun dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi.
Sorotan itu disampaikan Ketua Umum GEMPAR Sumut (Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi), Fajar Rivana Sinaga, Senin (11/5/2026). Ia menilai langkah Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan merental mobil listrik justru bertolak belakang dengan alasan penghematan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
Menurut Fajar, Pemkab Deliserdang sebelumnya telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk pengadaan sejumlah mobil dinas baru pada 2025. Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit Mitsubishi Pajero Sport dan dua unit Toyota Innova Zenix yang diperuntukkan bagi kepala daerah beserta pendampingnya.
“Kalau alasan efisiensi karena hemat BBM, ini justru aneh. Tahun lalu sudah beli mobil dinas baru, sekarang malah sewa lagi. Di mana letak efisiensinya?” kata Fajar.
Baca Juga: Pemkab Labura Jadikan Kades Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba
Ia menilai penggunaan mobil listrik hanya pada kendaraan utama kepala daerah tidak otomatis membuat biaya operasional menjadi hemat. Sebab, kendaraan pengawalan dan pendamping tetap menggunakan bahan bakar minyak.
“Kalau mobil bupati pakai listrik tapi mobil pendamping tetap BBM, itu bukan efisiensi namanya. Ini malah terkesan setengah-setengah,” ujarnya.
Fajar bahkan menyindir kebijakan tersebut lebih bernuansa pencitraan ketimbang kebutuhan mendesak pemerintahan.
“Kalau memang serius ingin efisiensi, seharusnya yang dipikirkan transportasi massal atau kendaraan operasional yang benar-benar berdampak. Ini niat hemat atau sekadar ingin terlihat modern?” cetusnya.
Diketahui, dua unit mobil listrik merek Chery J6 itu disewa melalui PT Sinobar dengan sistem kontrak selama tiga tahun. Nilai sewanya mencapai Rp378 juta per tahun atau sekitar Rp15 juta lebih per unit setiap bulan. Anggaran tersebut dibebankan melalui APBD pada pos Sekretariat Bagian Umum Pemkab Deliserdang.
Kepala Bagian Umum Pemkab Deliserdang, Agung Tritanto, membela kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem sewa justru lebih efisien dibanding membeli kendaraan baru karena pemerintah tidak lagi dibebani biaya perawatan rutin, penggantian oli, hingga pajak kendaraan.
Baca Juga: Mayoritas Jamaah Haji Asal Aceh Adalah Korban Bencana
“Menurut kami, sistem sewa lebih efisien karena tidak perlu memikirkan biaya perawatan dan operasional kendaraan. Selain itu, penggunaan mobil listrik juga mendukung penghematan BBM yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujar Agung.
Ia juga tidak menampik bahwa dengan tambahan kendaraan listrik tersebut, jumlah mobil dinas kepala daerah kini bertambah menjadi empat unit.
Kondisi itu memunculkan kritik publik karena dinilai kontras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sejumlah warga menilai anggaran ratusan juta rupiah tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur dasar, terutama jalan rusak di sejumlah desa.
Beberapa titik yang disebut masih mengalami kerusakan antara lain di Desa Limau Manis, Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru, hingga sejumlah ruas jalan di Kecamatan Percut Sei Tuan yang hingga kini belum tersentuh perbaikan maksimal.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, polemik mobil dinas listrik ini pun memantik pertanyaan publik: apakah kebijakan tersebut benar-benar langkah penghematan, atau justru simbol kemewahan baru di lingkungan birokrasi? (btr/han)
Editor : Johan Panjaitan