Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Penyerobotan Jalan di Salapian Langkat Memanas, Warga Geruduk Kantor Camat hingga Mediasi Buntu

Johan Panjaitan • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:23 WIB

MEDIASI: Masyarakat saat mengikuti mediasi yang berakhir tidak memuaskan di Kantor Camat Salapian. (Dokumentasi warga/Sumut Pos)
MEDIASI: Masyarakat saat mengikuti mediasi yang berakhir tidak memuaskan di Kantor Camat Salapian. (Dokumentasi warga/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Ketegangan terjadi di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, setelah dugaan penyerobotan jalan umum di Dusun III Kwala Serdang, Desa Naman Jahe, kembali memicu kemarahan warga. Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Camat Salapian untuk menuntut kejelasan atas status Gang Pelita yang diduga ditutup sepihak oleh sejumlah pihak.

Sebelumnya, warga juga telah mendatangi Kantor Desa Naman Jahe, namun tidak mendapatkan keputusan yang memuaskan. Kali ini, mediasi di tingkat kecamatan yang melibatkan perangkat kecamatan hingga Kapolsek Salapian, AKP Master Purba, kembali tidak menghasilkan titik terang.

Oknum berinisial BL dan MB yang mengkalim sepihak jalan umum ini, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

 "Ngapain kita di sini, sudah bubar aja, gak usah ada pertemuan kalau pihak mereka tidak datang," teriak warga.

Baca Juga: Jangan Main Ponsel Begitu Bangun Tidur, Bisa Sebabkan Enam Masalah

Melihat kondisi yang mulai memanas, warga langsung bangkit dari tempat duduk dan meninggalkan ruangan pertemuan. Kapolsek Salapian bertindak untuk menenangkan situasi dan meminta warga agar terlebih dahulu tenang.

"Tenang dulu, ini kita cari jalan keluarnya. Kalau tidak tenang, bagaimana kita mencari solusinya," kata Master mencoba menenangkan.

Namun, warga tidak menggubris imbauan tersebut karena kemarahan mereka sudah memuncak hingga akhirnya membubarkan diri dari aula kantor camat. Mantan Penghulu, Muhammad Akhyar Pelawi membeberkan, dugaan penyerobotan jalan umum ini berakar dari penutupan sepihak yang diduga dilakukan BL dan MB.

Dia juga menyayangkan, ada oknum yang terlibat dan mangkir dari undangan mediasi. "Akibatnya, hal ini gak  bisa diselesaikan secara damai, secara bagus, secara aktif. Ini enggak bisa, karena Pak MB gak ada datang," ujar Akhyar dengan nada kecewa.

Akhyar juga mempertanyakan alasan logis di balik aksi sepihak yang merugikan masyarakat banyak tersebut. "Apa alasan mereka itu mau memasang tali di jalan itu, apa coba? Kami gak tau, itulah yang mau jadi pertanyaan," ketusnya.

Baca Juga: The Battle of Bridge: Tottenham Hanya Butuh Hasil Imbang di Stamford Bridge

Aksi penutupan jalan dan pemasangan tali yang pemicu kemarahan, dan masyarakat berkumpul beramai-ramai hingga lalu lintas mereka terganggu. Akhyar menceritakan, jalan tersebut sudah menjadi fasilitas umum sejak lintas generasi.

"Jalan itukan sudah lama tuh, dari zaman nenek saya jalan di situ. Bukan saya lagi ya, (sudah) nenek," kenang Akhyar.

Warga mengaku bingung dan tidak tau-menahu apa penyebab jalan tua tersebut mendadak dipasangi pembatas. "Kami gak tau, MB gak hadir di sini, sehingga panitia gak bisa membuat kesepakatan," sesalnya.

Ketidakhadiran Mariadi membuat mediasi buntu, karena warga tidak mendapatkan jawaban langsung. "Ini yang mau kami pegang, MB yang enggak hadir di sini untuk menyelesaikan masalahnya. Kami mau tau kenapa ditutupnya, atas dasar apa ditutup," tegas Akhyar.

Kuasa Hukum Masyakarat, Irfan menambahkan, kasus ini murni masalah sengketa lahan. Alasannya, jalan umum tiba-tiba diklaim sepihak.

Menurut sejarah, kata Irfan, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang sudah berdiri kokoh sejak tahun 1900-an. "Masalah ini sebenarnya sengketa lahan, jalan ini sudah berdiri sejak tahun seratus sembilan puluh (1900-an)," terang Irfan, Selasa (19/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pemilik asli lahan di sekitar area tersebut adalah ahli waris dari Marga Pelawi. "Dan yang pemilik lahan itu adalah ahli waris dari Marga Pelawi. Dari sejarah kita lihat memang jalan itu gak pernah ada yang mengklaim bahwa itu miliknya, tapi itu diklaim sebagai miliknya," ketusnya.

Karena pihak yang berkepentingan tidak hadir, Irfan memilih menarik diri dari mediasi yang dinilai sia-sia. "Kita harap yang bersangkutan harus hadirlah pada acara mediasi berikutnya," tutur Irfan.

Dia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan jalan umum ini ke Polda Sumut. Dalam laporan dituliskan adanya dugaan perusakan jalan umum dan gangguan terhadap ketertiban umum.

Menurutnya, Polda Sumut sudah menjalankan proses hukum berupa tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor. "Sudah ada (laporan) terkait dengan masalah pengerusakan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Insyaallah sudah ada penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor nantinya dahulu," ungkap Irfan.

Oknum pejabat desa yang diduga ikut serta memuluskan aksi dugaan penyerobotan jalan menjadi terlapornya.

"Terlapornya yang ikut serta, turut serta melakukan itu ada desa juga kita laporkan, ada MB sendiri, ada BM, termasuk kadus (kepala dusun) yang ikut serta, jadi orang-orang yang terkait aktivitas melakukan pencaplokan jalan itu semua kita laporkan," tukasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#penyerobotan lahan #salapian #mediasi #kantor camat