Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemkab Padang Lawas Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Juli Rambe • Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:30 WIB
WTP: Pemkab Padang Lawas menerima WTP dsri BPK RI Perwakilan Sumut untuk LKPD 2025. (Dok: Diskominfo Padang Lawas)
WTP: Pemkab Padang Lawas menerima WTP dsri BPK RI Perwakilan Sumut untuk LKPD 2025. (Dok: Diskominfo Padang Lawas)

 

 

MEDAN, SUMUT POS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

​Penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah ini diserahkan langsung di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Jumat (29/5/2026).

Raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran Pemkab Padang Lawas dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca Juga: 22 Kecelakaan Terjadi Selama Mei 2026, Jalur Tol Sergai Sumbang 9 Korban Jiwa

​"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari komitmen kami untuk menyajikan laporan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab demi kemasukan masyarakat Padang Lawas," ujar perwakilan Pemkab Padang Lawas usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.

​Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemkab Padang Lawas diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja tata kelola keuangannya, sekaligus menjadi pemacu semangat untuk menyukseskan program-program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat pada tahun-tahun anggaran berikutnya. (mag-12/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#wtp #pemkab padang lawas #bpk perwakilan sumut