DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Dairi diwarnai gelombang protes. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) turun ke jalan, Kamis (4/6/2026), menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Aksi berlangsung bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, di Balai Budaya Sidikalang.
Massa memulai aksi dari Gedung Nasional Djauli Manik Sidikalang sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Dairi. Di depan gedung wakil rakyat itu, para peserta aksi menyampaikan tuntutan melalui orasi yang menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang mereka nilai semakin mengkhawatirkan.
Pengunjuk rasa hanya ditemui anggota DPRD Dairi, Henra Sinaga. Setelah menyampaikan aspirasi, massa melanjutkan long march ke Kantor Bupati Dairi.
Suasana haru mewarnai aksi di halaman kantor bupati. Para peserta yang mayoritas kaum ibu menggelar teatrikal "mangandung", tradisi meratap dalam budaya Batak yang sarat makna kesedihan dan kegelisahan. Lantunan syair pilu itu menjadi simbol keresahan warga terhadap masa depan lingkungan dan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Baca Juga: Dari Depok ke Dunia, Rising67 Studio Garap Poster Video Musik Terbaru Ariana Grande
Koordinator aksi, Duat Sihombing, menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi sekaligus perlawanan terhadap berbagai bentuk perusakan lingkungan.
Menurutnya, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat Dairi bukanlah isu yang jauh atau sekadar wacana. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat disebut menghadapi meningkatnya kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, hingga tekanan dari aktivitas industri ekstraktif.
“Alih-alih menghadirkan perlindungan, kebijakan negara justru menunjukkan inkonsistensi dan keberpihakan yang lemah terhadap keselamatan rakyat,” tegas Duat dalam orasinya.
Ia menyoroti pencabutan izin lingkungan PT DPM pada 2025 yang saat itu dianggap sebagai pengakuan bahwa wilayah Dairi memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi dan tidak layak menjadi kawasan pertambangan. Namun, terbitnya kembali Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan PT DPM Nomor 1437 Tahun 2026 dinilai bertentangan dengan fakta-fakta ekologis serta aspirasi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, APUK menyampaikan tujuh pernyataan sikap kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dairi. Salah satu poin utama adalah penolakan tegas terhadap penerbitan kembali izin kelayakan lingkungan bagi PT DPM.
Baca Juga: Penggawa PSG Bawa Spirit Puskás Arena ke Piala Dunia 2026 Usai Juara Liga Champions
“Kami tidak ingin Dairi menjadi Lapindo baru atau mengalami bencana ekologis seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain,” ujar Duat.
Aksi massa kemudian diterima Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Oloan Hasugian.
DPM Pilih Menanam Pohon
Di saat yang hampir bersamaan, PT Dairi Prima Mineral memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan kegiatan penghijauan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Perusahaan tambang seng dan timbal tersebut melakukan penanaman pohon di Desa Longkotan serta membagikan 1.400 bibit kemiri dan kopi kepada para petani setempat.
Chief Legal and External Relation Officer PT DPM, Radianto Arifin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Penyerahan bibit berlangsung di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan petani.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen PT DPM dalam memberdayakan petani, menjaga kelestarian alam, dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat lokal,” ujar Radianto.
Baca Juga: Saudi Telah Keluarkan Jadwal Operasional Haji 2027
Menurutnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum bagi perusahaan untuk menunjukkan langkah nyata dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. Pembagian bibit kemiri dan kopi juga diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
Di tengah tarik-menarik kepentingan antara investasi dan perlindungan lingkungan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menghadirkan dua wajah berbeda di Dairi: suara perlawanan dari masyarakat yang khawatir terhadap risiko ekologis, dan komitmen perusahaan yang menegaskan dukungannya terhadap pembangunan berkelanjutan. Perdebatan mengenai masa depan lingkungan Dairi pun masih terus berlangsung. (rud/han)
Editor : Johan Panjaitan