LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Deli Tua bersama warga menggelar rapat konsolidasi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penertiban dan penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan berlangsung di Jambur Stargin, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Selasa (9/6/2026).
Suasana rapat berlangsung serius namun tertib. Para pedagang yang sebagian besar telah lama menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut duduk beralaskan tikar sambil membawa berbagai poster berisi tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Konsolidasi dipimpin Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua, Thomas Jefferson Tarigan. Dalam pertemuan itu, para pedagang secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran yang dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghidupan ratusan keluarga.
Baca Juga: Setelah 14 Tahun Berpacaran, Jung Kyung Ho dan Sooyoung Putus
Thomas menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 500 pedagang yang selama bertahun-tahun bahkan secara turun-temurun berjualan di kawasan yang kini masuk dalam rencana penertiban. Menurutnya, para pedagang telah menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang yang meminta mereka menghentikan aktivitas berjualan di lokasi tersebut.
“Para pedagang sudah menerima surat peringatan dari Satpol PP. Karena itu kami berkumpul untuk menyatukan sikap dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di pasar ini,” ujar Thomas.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan dialog sebelum mengambil langkah penertiban.
“Kami meminta Bupati Deli Serdang agar bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ada penggusuran sepihak tanpa adanya solusi yang jelas bagi para pedagang,” katanya.
Menurut Thomas, Pasar Deli Tua memiliki nilai historis yang kuat dalam perjalanan ekonomi masyarakat setempat. Ia menilai pasar tersebut tumbuh secara alami sejak puluhan tahun lalu dan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dari berbagai wilayah, termasuk masyarakat yang datang dari kawasan pegunungan untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan.
“Pasar ini memiliki sejarah panjang. Sejak dulu menjadi tempat bertemunya masyarakat dari berbagai daerah untuk melakukan aktivitas perdagangan. Karena itu, keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Deli Tua,” ujarnya.
Baca Juga: Minggu Saragih Sambut Baik Masuknya Said Iqbal dalam Kabinet Merah Putih
Dalam forum tersebut, Thomas juga menyampaikan kekhawatiran sejumlah pedagang terkait masa depan kawasan pasar. Ia mengaku menerima berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kemungkinan pemanfaatan lokasi tersebut untuk kepentingan lain.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di kalangan pedagang.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa adanya solusi yang adil dan manusiawi,” tegasnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas guna mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak. Mereka menginginkan penataan kawasan dapat dilakukan tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonominya di Pasar Deli Tua.
Hingga berita ini ditulis, para pedagang masih menunggu tindak lanjut dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait rencana penertiban tersebut. (btr/han)
Editor : Johan Panjaitan