Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rutan Sidikalang Bantah Video Viral, Razia Insidentil Temukan Senjata Rakitan

Johan Panjaitan • Kamis, 2 Juli 2026 | 10:45 WIB
Rutan Kelas IIB Sidikalang gelar razia insidentil memastikan pengawasan ketat terkait peredaran barang terlarang di area Rutan. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Rutan Kelas IIB Sidikalang gelar razia insidentil memastikan pengawasan ketat terkait peredaran barang terlarang di area Rutan. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang mengaitkan dugaan peristiwa negatif di dalam lingkungan rutan. Pihak rutan menegaskan, tayangan yang viral melalui sejumlah akun media sosial itu bukan berasal dari Rutan Sidikalang.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Brema Barus, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya peristiwa sebagaimana tergambar dalam video yang beredar.

Menurutnya, video tersebut juga tidak menunjukkan identitas lokasi maupun waktu kejadian secara jelas sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa peristiwa itu terjadi di Rutan Sidikalang.

"Hasil pemeriksaan internal menunjukkan kejadian seperti yang beredar di media sosial tidak terjadi di Rutan Kelas IIB Sidikalang," tegas Brema Barus dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/7).

Baca Juga: DNA Comeback Belgia Hidup Lagi, Senegal Dipulangkan Dramatis

Petugas kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap warga binaan maupun kamar hunian yang diduga memiliki kemiripan dengan tayangan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan kondisi maupun ruangan yang sesuai dengan video viral tersebut.

Meski membantah isi video, jajaran Rutan Sidikalang tetap mengambil langkah antisipatif dengan menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian yang disebut memiliki karakteristik serupa dengan tayangan yang beredar.

Pemeriksaan difokuskan pada kamar nomor 4, 5, 8, 10, dan 20 di Blok Imam Bonjol.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan indikasi yang menguatkan isi video. Namun, mereka mengamankan sejumlah barang terlarang yang berada di dalam kamar warga binaan.

Barang-barang tersebut antara lain tiga pisau rakitan, satu pisau cutter, satu pisau cukur, satu gunting, satu pinset, dua set kartu remi, dua mancis, dua paku, serta satu pecahan kaca.

Temuan itu langsung diamankan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Perkuat Pengawasan

Brema menegaskan, Rutan Sidikalang terus memperkuat langkah deteksi dini melalui pengawasan internal serta razia rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, koordinasi dengan aparat TNI dan Polri juga terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Baca Juga: 37,92 Juta Liter B50 Mulai Disalurkan: Transisi Dimulai, Tantangan Baru Menanti Mesin

Ia kembali menegaskan bahwa informasi yang menyebut peristiwa dalam video viral terjadi di Rutan Kelas IIB Sidikalang adalah tidak benar.

Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial serta tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi.

Menurutnya, klarifikasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen Rutan Sidikalang menjaga integritas institusi dan memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#barang terlarang #video viral #razia #Rutan Sidikalang