KARO, Sumutpos.jawapos.com– Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi Mapolres Karo, Kamis (2/7), menuntut kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan, penganiayaan, dan perusakan Kantor Sekretariat Markas Cabang (Macab) LMP Kabupaten Karo yang hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan terhadap penanganan perkara yang telah berjalan hampir satu tahun. Massa menilai proses hukum berlangsung lamban, sementara sebagian besar pihak yang diduga terlibat masih belum tersentuh penegakan hukum.
Suasana sempat memanas ketika massa beranggapan Kapolres Karo, AKBP Pebriandy Haloho, enggan menemui mereka secara langsung. Tawaran dialog yang disampaikan Kabag Ops Polres Karo, Kompol Jonista Tarigan, sempat ditolak.
"Kami hanya ingin mendengar penjelasan langsung dari Kapolres," teriak massa yang dipimpin koordinator aksi, Juliadi Kaban, SH.
Baca Juga: Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Anak
Ketegangan meningkat saat sebagian massa berupaya memasuki area Mapolres. Situasi akhirnya mereda setelah pihak kepolisian mempersilakan sekitar 20 perwakilan LMP berdialog langsung dengan Kapolres di Ruang Purpur Sage.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Macab LMP bersama tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP mempertanyakan perkembangan penyidikan laporan polisi Nomor LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.
Menurut mereka, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan, meski penyidik sebelumnya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima LMP, hanya satu orang yang akhirnya ditahan.
"Kami meminta seluruh pelaku diproses tanpa pandang bulu, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga mendanai penyerangan. Peristiwa ini bukan aksi spontan, tetapi diduga dilakukan secara terorganisasi," tegas perwakilan massa.
Korban penyerangan, Sahrul, mengungkapkan insiden terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Saat itu, belasan orang tak dikenal datang menggunakan sebuah mobil ambulans sambil membawa senjata tajam. Mereka langsung menyerang sekretariat LMP.
Akibat serangan tersebut, seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada lengan kanan. Selain itu, sejumlah fasilitas kantor seperti meja, kursi, hingga mobil operasional berlogo LMP mengalami kerusakan.
Baca Juga: Eks Kadinsos PMD Samosir Ajukan Perlawanan, Minta Dakwaan Korupsi Bantuan Bencana Dibatalkan
Usai beraksi, para pelaku disebut melarikan diri menggunakan ambulans jenis KIA Travello BK 1206 SAC bertuliskan "Jerusalem".
Peristiwa tersebut juga sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Warga berharap seluruh pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum agar memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
"Sudah hampir setahun kasus ini berjalan. Mengapa dari begitu banyak pelaku yang diduga terlibat, baru satu orang yang ditahan, sementara yang lainnya masih bebas?" ujar Juliadi Kaban.
Ketua Harian Macab LMP Kabupaten Karo, Kompol (Purn.) Hasian Pangabean, juga mempertanyakan konsistensi penyidik dalam menangani perkara tersebut.
"Dulu ada tiga orang yang diamankan, tetapi dua di antaranya dilepas. Apa pertimbangannya? Kami juga meminta pihak yang diduga membiayai aksi ini ikut diusut," katanya.
Hasian turut menyoroti belum dijadikannya ambulans yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
"Kenapa kendaraan yang dipakai saat penyerangan belum diamankan sebagai barang bukti? Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan perkara," ujarnya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Haloho memastikan penyidikan akan kembali dipercepat.
Baca Juga: Bendahara MAS Farhan Syarif Hidayah Didakwa Korupsi Dana BOS Rp268 Juta
"Kami akan melanjutkan proses penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain. Dalam waktu dekat kami juga akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," tegas Pebriandy.
Sementara itu, Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, menegaskan organisasinya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diungkap.
"Kami meminta perkara ini diusut secara menyeluruh. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa pun yang menjadi dalang di balik penyerangan harus dibawa ke hadapan hukum," tandasnya.(deo/han)
Editor : Johan Panjaitan