BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Kabar mengejutkan berembus dari Kota Binjai, Kamis (2/7). Aparat penegak hukum yang disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang dikabarkan diamankan. Setelah melakukan penindakan di Binjai, tim disebut melanjutkan pengembangan ke Kota Medan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut, termasuk jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Massa LMP Geruduk Polres Tanah Karo: Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Markas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian pihak yang diamankan berasal dari Kabupaten Langkat, meski operasi dilakukan di wilayah Kota Binjai. Dugaan sementara mengarah pada praktik pemberian fee proyek, namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait kabar tersebut.
"Kami belum mendapat informasi resmi," ujarnya singkat.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, proses pengembangan perkara kemudian berlanjut hingga Kota Medan. Sejumlah pihak yang diamankan dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Sumatera Utara.
Selain itu, beredar informasi bahwa di antara pihak yang diperiksa terdapat unsur rekanan serta seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Namun identitas maupun status hukum mereka belum diumumkan secara resmi.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan dari KPK mengenai duduk perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta hasil operasi yang disebut-sebut sebagai OTT tersebut. Apabila benar merupakan operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan