Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan Saat Hadiri HUT APKASI, Kekayaannya Capai Rp10,6 Miliar

Johan Panjaitan • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:15 WIB
 Bupati Langkat, Syah Afandin saat membuka dialog kinerja penyampaian SAKIP di ruang pola, beberapa waktu lalu. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Bupati Langkat, Syah Afandin saat membuka dialog kinerja penyampaian SAKIP di ruang pola, beberapa waktu lalu. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

DELISERDANG, Sumutpos.jawapos.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin alias Omdin menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Syah Afandin diamankan saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dipusatkan di IKM Hall, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Sebelum diamankan, Omdin diketahui sempat mengikuti Seminar Women Program bertema Penguatan Peran Perempuan Meningkatkan Daya Saing Daerah. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang,  Jelita Asri Ludin Tambunan, sebagai narasumber dan menjadi salah satu agenda resmi dalam rangkaian HUT APKASI.

Belum diketahui secara pasti perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara yang turut menyasar Bupati Langkat.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Jawa Pos (Grup Sumutpos.jawapos.com) , Jumat (3/7/2026).

KPK hingga kini masih menutup rapat identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi.

Kekayaan Rp10,6 Miliar Tercatat di LHKPN

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Syah Afandin memiliki total kekayaan sebesar Rp10.670.002.596 atau sekitar Rp10,6 miliar.

Baca Juga: AHY Tekankan Kolaborasi Bangun Kota Tangguh dan Modern saat Penutupan APEKSI XVIII

Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat, dengan nilai mencapai Rp5,95 miliar.

Selain aset properti, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, yakni:

Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp925 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta, surat berharga sebesar Rp37,9 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,317 miliar.

Baca Juga: Swiss vs Aljazair: Xhaka Pimpin Nati Bidik Tiket 16 Besar, El Khadra Siap Hadirkan Kejutan

Di sisi lain, Syah Afandin masih memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp993 juta, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp10,67 miliar.

KPK Masih Dalami Perkara

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Belum diketahui pula berapa orang yang ikut diamankan bersama Bupati Langkat.

Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan kronologi, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.(btr/jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Bupati Langkat #ott #Syah Afandin #apkasi #kpk