Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rutan Sidikalang Razia 15 Kamar Hunian, Sita Sajam Rakitan dan Kartu Remi, Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Johan Panjaitan • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:27 WIB
Petugas Rutan Kelas IIB Sidikalang dibantu personil TNI melakukan pemggeledahan kamar hunian WBP untuk memberantas peredaran narkoba dan hand phone secara illegal, Jumat (2/7/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Petugas Rutan Kelas IIB Sidikalang dibantu personil TNI melakukan pemggeledahan kamar hunian WBP untuk memberantas peredaran narkoba dan hand phone secara illegal, Jumat (2/7/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.Jawapos.com – Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon seluler ilegal, dan barang terlarang terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Bersama personel TNI dari Koramil 02 Sidikalang, jajaran Rutan menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Kamis (2/7/2026) malam.

Operasi penggeledahan yang merupakan bagian dari agenda rutin pengamanan itu menyasar 15 kamar pada dua blok hunian. Sebanyak 29 petugas Rutan dibantu dua personel TNI diterjunkan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun menjadi sarana tindak kejahatan dari balik jeruji.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Brema Barus, mengatakan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberantas peredaran narkotika, telepon seluler ilegal, hingga praktik penipuan online yang kerap memanfaatkan fasilitas komunikasi di dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan Saat Hadiri HUT APKASI, Kekayaannya Capai Rp10,6 Miliar

"Razia ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, handphone ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya," tegas Loviga.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya kartu remi, senjata tajam rakitan, serta sendok besi yang telah dimodifikasi dan berpotensi dijadikan senjata tajam.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Meski demikian, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler ilegal dalam razia tersebut.

Menurut Loviga, kegiatan ini merupakan implementasi nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel atau PRIMA," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi bersama aparat TNI akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Sidikalang.

"Kami mengapresiasi seluruh petugas yang terlibat sehingga razia berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sinergi seperti ini akan terus kami tingkatkan," tambahnya.

Baca Juga: AHY Tekankan Kolaborasi Bangun Kota Tangguh dan Modern saat Penutupan APEKSI XVIII

Saat ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang dihuni 412 warga binaan, yang seluruhnya dilaporkan dalam kondisi sehat dan aktivitas pembinaan berlangsung normal.

Sementara itu, Sertu Ibrahim Barus, didampingi Pelda Zulkarnaen dari Koramil 02 Sidikalang, mengatakan kehadiran personel TNI merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan yang dilakukan pihak Rutan.

"Kami ikut turun langsung melakukan pemeriksaan di kamar-kamar hunian. Hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Yang ditemukan hanya beberapa barang yang memang dilarang berada di dalam kamar hunian sebagaimana telah disampaikan Kepala Rutan," ujar Sertu Ibrahim.

Razia insidentil tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Rutan Kelas IIB Sidikalang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan maupun mencederai integritas lembaga pemasyarakatan.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#razia #Rutan Sidikalang #warga binaan #Kamar Hunian