Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Nisel, Desak Kadis Kominfo Dicopot

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:45 WIB
Puluhan Wartawan melakukan aksi damai di kantor Bupati Nias Selatan. ( Eriusman Duha/Sumut Pos)
Puluhan Wartawan melakukan aksi damai di kantor Bupati Nias Selatan. ( Eriusman Duha/Sumut Pos)

 

NISEL, Sumutpos.jawapos.com– Puluhan wartawan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Nias Selatan (Nisel), Rabu (8/7/2026). Massa menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan, Ridho Aeska Fau, yang dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi jabatannya serta mendesak Bupati segera mencopotnya.

Dalam aksi tersebut, para wartawan membentangkan berbagai tuntutan yang dipimpin Waoli Lase, Rumusan Laia, bersama sejumlah orator lainnya. Mereka menilai Dinas Kominfo tidak lagi menjalankan perannya sebagai penghubung antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Menurut massa aksi, fungsi utama Kominfo sebagai pengelola komunikasi publik, penyebarluasan informasi program pemerintah, serta penyedia layanan informasi kepada masyarakat dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: KPK Geledah Tujuh Kantor di Pemkab Langkat, Dua Koper Dibawa dari Dinas Perkim

"Kominfo seharusnya menjadi rumah bagi wartawan untuk memperoleh informasi. Namun yang kami rasakan justru sebaliknya. Akses komunikasi semakin sulit dan pelayanan informasi tidak berjalan dengan baik," tegas salah seorang orator.

Dalam pernyataan sikapnya, wartawan memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Kominfo.

Mereka menilai Ridho Aeska Fau sulit ditemui untuk kepentingan konfirmasi maupun wawancara, bahkan dianggap kerap menghindari wartawan. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan tugas seorang pejabat publik yang semestinya membangun komunikasi terbuka dengan media.

Selain itu, hingga pertengahan 2026, belum terjalin kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Massa menilai tidak adanya kepastian mengenai anggaran publikasi menunjukkan minimnya perhatian terhadap peran media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Oknum Pengatur Proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan, Plt Dirut : Saya hanya Plt

Sorotan juga diarahkan pada proses seleksi media yang dibuka Dinas Kominfo sejak Maret 2026. Hingga kini hasil seleksi belum diumumkan. Menurut massa aksi, setiap kali dipertanyakan, alasan yang disampaikan selalu berubah dengan menyebut proses administrasi belum ditandatangani oleh sejumlah pejabat terkait.

Para wartawan juga menuding Kepala Dinas Kominfo bersikap arogan, kerap membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan, serta dinilai tidak bertanggung jawab atas ucapannya sendiri.

Tak hanya itu, massa mengaku keberatan atas sikap Kepala Dinas yang disebut sering menyampaikan penilaian negatif terhadap pejabat lain di hadapan wartawan. Menurut mereka, perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan berpotensi menimbulkan citra buruk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Dalam tuntutannya, wartawan juga menilai Kepala Dinas Kominfo bersikap eksklusif dan tidak memahami posisinya sebagai pejabat publik. Mereka menyoroti pernyataan Ridho Aeska Fau yang pernah menyebut percakapannya dengan wartawan di ruang tunggu DPRD sebagai pembicaraan informal sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai wawancara.

Atas dasar itu, para wartawan menyatakan mosi tidak percaya dan menyampaikan empat tuntutan kepada Bupati Nias Selatan.

Baca Juga: Intelijen Kejari Binjai Bekuk Buronan Narkotika di Mal, Langsung Dieksekusi ke Lapas

Pertama, mencopot Kepala Dinas Kominfo Nias Selatan karena dinilai gagal membangun komunikasi dengan media, bersikap arogan, dan membatasi akses informasi publik.

Kedua, melakukan audit terhadap anggaran Dinas Kominfo Tahun Anggaran 2024 dan 2025, khususnya yang berkaitan dengan dana publikasi, pengadaan sistem informasi, dan pemeliharaan jaringan. Massa meminta penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan.

Ketiga, mengevaluasi seluruh jajaran struktural Dinas Kominfo yang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan informasi secara maksimal kepada masyarakat maupun insan pers.

Keempat, menghentikan diskriminasi terhadap media dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengalokasikan anggaran publikasi di masing-masing DPA sesuai kebutuhan penyebarluasan informasi pemerintah.

Massa juga memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dalam waktu dekat.

Aksi damai tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nias Selatan, Amsarno Sarumaha. Di hadapan para wartawan, ia menyatakan seluruh aspirasi akan segera disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan untuk dibahas lebih lanjut.

"Saya akan secepatnya menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, kemudian akan membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secepatnya kepada kawan-kawan," ujar Amsarno.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri. (eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kominfo #anggaran #wartawan #aksi damai #Bupati Nias Selatan