STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Di tengah situasi pemerintahan yang tengah menghadapi dinamika hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, saat menerima aspirasi perwakilan masyarakat korban banjir dari wilayah Teluk Aru dalam forum mediasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan harapan agar bantuan yang telah lama diusulkan dapat segera direalisasikan. Mereka juga meminta pemerintah daerah terus mengawal proses pencairan hingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tiorita menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah berhenti memperjuangkan hak masyarakat terdampak bencana.
"Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir. Namun hingga kini usulan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi," kata Tiorita.
Baca Juga: KPK Geledah Tujuh Kantor di Pemkab Langkat, Dua Koper Dibawa dari Dinas Perkim
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat juga menyatakan kesiapan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir maupun kementerian terkait. Langkah itu diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan proses usulan bantuan.
Usai berdialog dengan warga Teluk Aru, Tiorita melanjutkan pertemuan bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai upaya mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Terdapat empat poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut.
Pertama, Pemkab Langkat akan segera menyampaikan surat resmi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai tindak lanjut percepatan realisasi bantuan.
Kedua, pemerintah daerah berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak masyarakat korban banjir melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pegadaian Medan Gelar Khitanan Massal
Ketiga, perwakilan FMKBB akan dilibatkan dalam agenda koordinasi bersama pemerintah pusat agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kondisi di lapangan sekaligus harapan para korban banjir.
Keempat, Pemkab Langkat memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dengan menyampaikan perkembangan penanganan dan tindak lanjut kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.
Tiorita menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal seluruh tahapan hingga masyarakat memperoleh kepastian atas bantuan yang menjadi hak mereka. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan