Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Permintaan Tebang Pohon Diduga Dipungut Rp900 Ribu, Mahasiswa Desak Pemkot Binjai Evaluasi DLH

Johan Panjaitan • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:00 WIB

Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat melihat pohon tumbang yang menimpa pedagang bakso kojek di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat melihat pohon tumbang yang menimpa pedagang bakso kojek di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Peristiwa pohon tumbang yang menimpa seorang pedagang bakso di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, memunculkan persoalan baru. Seorang warga mengaku pernah mengajukan permohonan penebangan pohon yang dinilai membahayakan, namun urung dilakukan karena disebut diminta membayar biaya sebesar Rp900 ribu.

Pengakuan tersebut memicu sorotan terhadap pelayanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai, terutama terkait mekanisme penebangan pohon yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

"Karena diminta Rp900 ribu, akhirnya pohonnya tidak jadi ditebang," ujar seorang warga kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Dugaan Ketidaksesuaian Izin Samudera Selatan Disorot, Dinas Perizinan Binjai Lempar Pengawasan ke OPD Lain

Menurutnya, permohonan penebangan itu telah diajukan sekitar tiga bulan lalu. Namun hingga kini belum terealisasi karena biaya yang diminta tidak sanggup dipenuhi.

"Belum dibayar yang Rp900 ribu itu," katanya.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, wartawan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan. Namun, pejabat yang berwenang tidak berhasil ditemui.

Di ruang lobi kantor memang terpampang informasi mengenai sejumlah layanan yang dikenakan retribusi, seperti izin penebangan pohon, izin penggunaan Lapangan Merdeka, dan layanan angkutan sampah. Namun, tidak dijelaskan besaran tarif maupun dasar hukum pemungutan retribusi tersebut.

Sementara itu, pada papan informasi yang sama tertulis bahwa layanan pemangkasan pohon penghijauan diberikan secara gratis.

Terpisah, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai-Langkat, Edward Gurky, menilai informasi mengenai adanya permintaan biaya penebangan pohon perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Binjai.

Ia mendesak Wali Kota Binjai melakukan evaluasi terhadap jajaran DLH apabila terbukti mengabaikan laporan masyarakat mengenai pohon yang berpotensi membahayakan.

"Kami mendesak wali kota segera melakukan evaluasi apabila terbukti ada kelalaian dalam merespons laporan masyarakat terkait pohon yang berpotensi membahayakan. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya respons pemerintah," tegas Edward.

Baca Juga: PT Dairi Prima Mineral Perkuat Rehabilitasi DAS, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi juga telah mengingatkan DLH agar segera melakukan pendataan dan peremajaan terhadap pohon-pohon yang menjadi aset pemerintah maupun berada di fasilitas umum.

Pernyataan itu disampaikan saat menjenguk Solihin, pedagang bakso yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang di Jalan Juanda.

"Ini menjadi kajian di tengah cuaca yang ekstrem dan tidak menentu. Kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup agar segera melakukan penataan serta pendataan terhadap pohon-pohon, terutama yang merupakan aset pemerintah maupun berada di fasilitas umum," ujar Hasanul Jihadi.

Politikus yang akrab disapa Jiji itu mengungkapkan, saat berada di lokasi kejadian dirinya juga menerima informasi dari pemilik rumah yang berada tepat di depan lokasi pohon tumbang. Menurut keterangan warga tersebut, permohonan penebangan pohon sebenarnya telah diajukan kepada DLH sejak beberapa tahun lalu.

"Tadi saya juga menerima informasi dari pemilik rumah di depan lokasi bahwa beberapa tahun lalu sudah pernah mengajukan permohonan agar pohon tersebut ditebang," katanya.

Namun, permohonan itu disebut tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya pohon tumbang dan menimpa warga. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Hasil Visum Dugaan Pelecehan di RSUD Kotapinang Belum Terbit, Keluarga Pertanyakan Pelayanan

Berdasarkan kondisi di lapangan, akar pohon yang tumbang diduga sudah lapuk dan tidak lagi mampu mencengkeram tanah dengan kuat. Kondisi tersebut diperkirakan menjadi salah satu penyebab pohon roboh saat cuaca ekstrem melanda kawasan tersebut.

Hasanul Jihadi pun mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa itu sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Yang lalu biarlah menjadi pelajaran. Jangan lagi mempersulit masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, apalagi dalam kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang," pungkasnya.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
tebang pohon pemkot binjai mahasiswa