LABUHANBATU UTARA, Sumutpos.jawapos.com– Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu Utara bersama MTsN 2 Labuhanbatu Utara menggelar Deklarasi Anti-Bullying sebagai langkah nyata membangun budaya madrasah yang berkarakter dan menjunjung nilai saling menghargai.
Kegiatan yang berlangsung di MTsN 2 Labuhanbatu Utara, Selasa (14/7/2026), dihadiri Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu Utara H. Julsukri Mangandar Limbong SAg MM, Kepala Desa Damuli Pekan M. Ridwan Tambunan, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Utara H. Ahmad Buhori, Kepala MTsN 2 Labuhanbatu Utara Dra. Nurhabibah Harahap SPd, para guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta ratusan siswa.
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk tindakan perundungan, baik berupa kekerasan fisik, ucapan yang merendahkan, intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan negatif melalui media sosial.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat saat seluruh peserta membacakan Deklarasi Anti-Bullying sebagai bentuk tekad bersama menciptakan lingkungan madrasah yang damai dan penuh kepedulian.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Labuhanbatu Utara, H. Julsukri Mangandar Limbong, menegaskan bahwa madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter, akhlak, dan kepribadian peserta didik.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan membangun sikap saling menghormati dan menjaga sesama.
"Madrasah adalah tempat membangun generasi yang berilmu dan berakhlakul karimah. Jangan sampai ada peserta didik yang merasa takut datang ke sekolah karena menjadi korban bullying. Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang damai, penuh kasih sayang, saling menghargai, serta menjunjung nilai agama dan kemanusiaan," ujar Julsukri.
Ia mengingatkan bahwa bullying dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan mental, psikologis, hingga masa depan anak. Karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen madrasah.
Julsukri juga meminta para guru meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa agar setiap persoalan dapat segera ditangani secara tepat dan bijaksana.
Sementara itu, Kepala Desa Damuli Pekan, M. Ridwan Tambunan, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan deklarasi tersebut. Ia menilai pencegahan bullying tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Jangan ada lagi tindakan saling mengejek, mengintimidasi, ataupun kekerasan terhadap teman. Mari tanamkan budaya saling menghormati, membantu, dan menjaga persaudaraan sejak dini," katanya.
Ridwan berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Ketua NU Labuhanbatu Utara, H. Ahmad Buhori. Ia mengajak para siswa menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan sesama.
Menurutnya, ajaran Islam mengedepankan kasih sayang, persaudaraan, dan larangan menyakiti orang lain, baik melalui perkataan maupun tindakan.
"Kita berharap para siswa menjadi generasi yang memiliki akhlak mulia, mampu menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan," ujarnya.
Kepala MTsN 2 Labuhanbatu Utara, Dra. Nurhabibah Harahap SPd, menegaskan pihak sekolah akan terus memperkuat budaya positif melalui pendidikan karakter, pembinaan keagamaan, serta kegiatan yang menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan.
Ia menyebut Deklarasi Anti-Bullying menjadi bukti komitmen seluruh warga madrasah untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.
"Kami ingin seluruh siswa merasa nyaman berada di madrasah. Tidak boleh ada perundungan dalam bentuk apa pun. Semua warga sekolah memiliki hak yang sama untuk belajar, berteman, dan meraih prestasi dalam suasana aman serta penuh kekeluargaan," ungkap Nurhabibah.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan