BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mempercepat penataan aset daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara guna mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD).
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Senin (20/7/2026), dan diterima langsung oleh pejabat yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Hamdani Azmi, S.H., M.H.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimiliki Pemkab Batu Bara.
Baca Juga: 32 Calon Anggota KPID Sumut Lolos Tes Psikologi, Wawancara Digelar 30 Juli
Hamdani Azmi mengatakan, sinergi antara BKAD dan Kantor Pertanahan sangat penting untuk memastikan seluruh proses sertifikasi aset berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
"Koordinasi ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara dalam mendukung tertib administrasi aset serta memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah," ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi aset tidak hanya menjadi bagian dari penataan administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan penting dalam melindungi aset daerah dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, proses sertifikasi Barang Milik Daerah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, optimal, transparan, dan akuntabel.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan