STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkolaborasi dengan Polsek Tanjungpura, aparat kepolisian membongkar sekaligus memusnahkan dua lokasi yang diduga menjadi barak narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura.
Operasi diawali dengan penyisiran di titik pertama yang dilaporkan warga. Di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat berkumpul sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika. Sejumlah fasilitas berupa kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut langsung dimusnahkan di tempat.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke area lain yang masih berada di Desa Bubun. Di tengah areal perkebunan kelapa sawit, tim kembali menemukan sebuah gubuk beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop. Gubuk tersebut turut dibongkar dan dimusnahkan.
Baca Juga: Pakar Polimer ITB Pertanyakan Dasar Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu MR Siregar, mengatakan proses pemusnahan disaksikan langsung oleh masyarakat dan perangkat desa sebagai bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
"Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Siregar, pelibatan masyarakat dalam proses penertiban menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata. Dukungan dan keberanian warga dalam memberikan informasi menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Ia menegaskan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai wujud komitmen Polres Langkat menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Siregar memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Baca Juga: Olah TKP Ledakan Grand Polonia, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas
"Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.
Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi melindungi generasi masa depan.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan