STABAT, Sumutpos.jawapos.com– Kondisi Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Ruas jalan nasional yang telah dikeruk di sejumlah titik justru belum mendapat sentuhan pengaspalan, sementara aktivitas kendaraan terus berlangsung setiap hari.
Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat. Permukaan jalan yang telah dikeruk membuat pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, harus ekstra waspada. Minimnya rambu peringatan di sejumlah lokasi juga dinilai menambah risiko kecelakaan.
Menanggapi kondisi itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Baca Juga: Eddy Sibarani Apresiasi SIWO Sumut Gelar Turnamen Catur
“Sudah saya sampaikan secara lisan ke balai,” kata Kepala Dinas PUTR Langkat, Arie Ramadhany, akhir pekan lalu.
Bukan Kewenangan Pemkab Langkat
Arie menegaskan, pengerjaan ruas jalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Langkat. Sebab, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BBPJN Sumatera Utara.
“Perbaikan jalan itu bukan kerjaan pemerintah kabupaten, itu gawean nasional,” tegasnya.
Meski bukan menjadi kewenangan langsung Pemkab Langkat, Arie memastikan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Pihaknya berencana menyampaikan teguran dan permintaan percepatan secara tertulis kepada pihak balai.
Baca Juga: Banding Kejati Sumut atas Vonis Bebas Kasus Aset PTPN II Terkendala Syarat Formal
Dalam pandangannya, pekerjaan jalan nasional tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak terus mengganggu mobilitas masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan di lapangan.
“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” ujarnya.
Jalan Dikeruk, Pengendara Harus Ekstra Waspada
Ruas jalan yang mengalami pengerukan berada di wilayah Kecamatan Hinai dan Pangkalan Susu. Kondisi permukaan jalan yang belum kembali mulus membuat pengendara harus berhadapan dengan kontur jalan yang tidak rata.
Bagi pengguna sepeda motor, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri. Apalagi, aktivitas kendaraan di jalur Medan-Banda Aceh cukup tinggi karena menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Keluhan warga semakin mengemuka karena pengerjaan di sejumlah titik dinilai belum diikuti dengan pemasangan rambu yang memadai. Padahal, keberadaan rambu dan perangkat keselamatan kerja sangat penting untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan ketika melintasi area proyek.
Baca Juga: Turnamen Catur Jadi Puncak Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Binjai Kota
Masyarakat berharap pengerjaan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik proyek, tetapi juga memperhatikan keselamatan pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung.
Proyek Rp86,9 Miliar Ditargetkan Rampung 2027
Proyek peningkatan jalan tersebut disebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp86,9 miliar dan mencakup pekerjaan tahun anggaran 2026 hingga 2027.
Pekerjaan dipercayakan kepada PT Putra Hari Mandiri, perusahaan yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau.
Proyek mulai dikerjakan sejak Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada Maret 2027.
Ruang lingkup pekerjaan terbilang cukup besar. Selain pekerjaan umum dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), proyek tersebut mencakup drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, perkerasan beton semen, hingga perkerasan aspal.
Pekerjaan struktur, pekerjaan harian, pekerjaan lain-lain serta pemeliharaan juga masuk dalam paket proyek.
Dengan masa pekerjaan yang masih berjalan, pemerintah daerah berharap pihak pelaksana dan BBPJN Sumatera Utara dapat memastikan tahapan pengerjaan berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Baca Juga: Scale Up Lebih Cepat dengan Solusi Operasional End-to-End dari FAS
Sebab, bagi masyarakat, proyek jalan bukan sekadar persoalan kapan pekerjaan selesai. Yang tak kalah penting adalah bagaimana proses pembangunan tersebut tetap memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Pemkab Langkat pun mendorong agar koordinasi antara pelaksana proyek dan BBPJN diperkuat, terutama dalam memastikan titik-titik jalan yang telah dikeruk segera ditangani dan dilengkapi rambu keselamatan yang memadai.
Dengan jalur Medan-Banda Aceh menjadi urat nadi transportasi di wilayah tersebut, penyelesaian proyek tepat waktu sekaligus jaminan keselamatan pengguna jalan menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan