Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumut Masih Kosong

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)
Kantor Gubernur Sumatera Utara.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih belum terisi secara definitif.

Sejumlah posisi tersebut masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), sementara Pemprov Sumut belum memastikan kapan proses pengisian jabatan akan dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan pengisian enam jabatan tersebut masih menunggu proses internal melalui mekanisme manajemen talenta.

Baca Juga: Kader Golkar Dody Thahir Tersangka Pemalsuan Surat

Mekanisme itu menjadi salah satu opsi yang diarahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan.

Chusnul menegaskan, Pemprov Sumut tidak bisa menentukan sendiri mekanisme pengisian jabatan tanpa mempertimbangkan ketentuan dan arahan pemerintah pusat.

"Kita tunggu prosesnya, itu kan memang internal. Kalau manajemen talenta memungkinkan, kita akan pakai itu. Kalau memang tidak memungkinkan, baru opsi kedua, yaitu seleksi terbuka," ujar Chusnul kepada awak media, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, mekanisme manajemen talenta saat ini menjadi perhatian dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melihat kemungkinan pengisian jabatan melalui mekanisme tersebut sebelum memutuskan menggunakan seleksi terbuka.

"Karena memang saat ini dari BKN sendiri sudah diarahkan biar keseluruhan dari pemerintah instansi itu untuk menggunakan manajemen talenta, dan kita nggak bisa keluar dari BKN," katanya.

Chusnul menjelaskan, manajemen talenta pada dasarnya menjadi mekanisme untuk melihat dan memetakan kompetensi serta potensi ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika dari proses tersebut terdapat kandidat yang memenuhi ketentuan, maka pengisian jabatan dapat dilakukan melalui mekanisme internal tersebut.

Namun, apabila mekanisme manajemen talenta tidak memungkinkan untuk digunakan dalam pengisian jabatan tertentu, Pemprov Sumut akan menempuh opsi lain, yakni seleksi terbuka.

"Kalau memang tidak memungkinkan, baru opsi kedua, yaitu seleksi terbuka," tegasnya.

Enam OPD Masih Dipimpin Plt

Berdasarkan keterangan Chusnul, terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut yang jabatan pimpinan tingginya masih kosong atau belum diisi pejabat definitif.

Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah masih menjalankan roda pemerintahan dengan pimpinan berstatus Plt. Pengisian secara definitif dinilai penting untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program dan kebijakan di masing-masing OPD.

Meski demikian, Chusnul belum memberikan kepastian mengenai kapan proses pengisian enam jabatan tersebut akan dimulai maupun kapan pejabat definitif akan ditetapkan.

Ia hanya memastikan Pemprov Sumut masih menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku dan menunggu tahapan internal terkait manajemen talenta.

Sejumlah jabatan yang masih kosong itu sebelumnya juga sempat menjadi sorotan pemberitaan, terutama terkait dinamika pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Chusnul membenarkan bahwa posisi-posisi tersebut termasuk jabatan yang sebelumnya pernah diberitakan dalam kaitannya dengan pergeseran dan penataan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam kesempatan yang sama, Chusnul juga memberikan penjelasan mengenai posisi terbaru Benny Sinomba, mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait pergeseran jabatan.

Chusnul memastikan Benny Sinomba kini ditempatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut.

"Iya, saat ini ditempatkan di Bapeda," kata Chusnul singkat.

Penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan internal aparatur di lingkungan Pemprov Sumut. Dengan demikian, Benny Sinomba saat ini tidak lagi menempati posisi sebelumnya dan telah ditempatkan untuk menjalankan tugas di lingkungan Bappeda Sumut.

Sementara itu, terkait pengisian enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong, Pemprov Sumut masih menunggu proses internal dan kemungkinan penggunaan mekanisme manajemen talenta.

Apabila mekanisme tersebut tidak dapat diterapkan, seleksi terbuka menjadi opsi berikutnya. Namun hingga Rabu (26/8/2026), Pemprov Sumut belum menetapkan jadwal pasti untuk pelaksanaan seleksi maupun pengangkatan pejabat definitif pada enam posisi tersebut.

Keenam OPD tersebut masing-masing:

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut;

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut;

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut;

Biro Ekonomi;

Biro Umum; dan

Biro Administrasi Pimpinan (Adpim). (san/ram)

Editor : Juli Rambe
pimpinan opd sumut opd sumut kekosongan pimpinan opd sumut bapeda sumut Pemprovsu