STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat dalam membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menyambangi sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan pisang, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Rabu (2/9/2026). Gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul sekaligus berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan informasi masyarakat menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
“Di lokasi, personel menemukan sebuah gubuk atau pondok di pohon pisang yang digunakan sebagai tempat berkumpul,” ujar Amrizal.
Polisi kemudian menyisir area di sekitar gubuk. Namun, dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika.
Baca Juga: 451 Perusahaan Ramaikan IEE Series Energy Week 2026, Energi hingga Data Center Jadi Sorotan
Meski demikian, sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba ditemukan di lokasi. Polisi mengamankan alat isap sabu atau bong serta beberapa plastik klip bening.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan alat isap sabu (bong) dan plastik klip bening,” ungkap Amrizal.
Cegah Lokasi Kembali Digunakan
Tak ingin lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, polisi mengambil langkah pencegahan dengan memusnahkan gubuk tersebut.
Gubuk dibakar setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran oleh personel Satresnarkoba.
Menurut Amrizal, tindakan itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghilangkan tempat yang dinilai berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkotika.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lingkungan yang rawan penyalahgunaan narkotika tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah Warga Beringin Rusak Diterjang Puting Beliung
Pembakaran gubuk tersebut disaksikan Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal.
Pemerintah desa menyambut langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan warga. Fahrizal berharap penindakan serupa terus dilakukan, khususnya terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat, khususnya Satres Narkoba, yang telah cepat merespons laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar wilayah Desa Paya Perupuk tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” pungkasnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan