MEDAN, SUMUT POS- Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara, Pantur Banjarnahor, angkat bicara terkait penahanan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, oleh penyidik Polda Sumatera Utara.
Dodhy Thahir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap politikus Partai Golkar itu sebelum kemudian dilakukan penahanan.
Baca Juga: BMKG: Kualitas Udara di Medan Masuk Kategori Sedang hingga Tidak Sehat
Menanggapi kondisi tersebut, Pantur mengatakan Badan Kehormatan DPRD Sumut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum terhadap Dodhy Thahir.
Menurutnya, setiap anggota DPRD tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum serta menjaga tata tertib dan kode etik sebagai bagian dari lembaga legislatif.
"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Pantur saat memberikan keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, Badan Kehormatan DPRD Sumut secara internal terus mengingatkan seluruh anggota dewan agar senantiasa menjaga kedisiplinan, ketertiban, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pantur menyebut, status hukum yang sedang dihadapi seorang anggota dewan menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD Sumut untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya, khususnya agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi bertentangan dengan hukum maupun kode etik.
"Kita selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kode etik, menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan, tentunya tanpa melanggar aturan hukum yang ada," ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya terhadap Dodhy Thahir di lingkungan DPRD Sumut, Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan serta arahan dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut.
Menurutnya, Badan Kehormatan tidak ingin mendahului proses hukum yang saat ini masih berlangsung. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita masih menunggu arahan dan perkembangan selanjutnya dari Polda. Yang pasti, secara internal kita tetap fokus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan tata tertib," jelasnya.
Pantur juga mengingatkan bahwa anggota DPRD merupakan bagian dari lembaga yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggota dewan dinilai perlu menjaga perilaku, etika, serta nama baik lembaga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Sumut dapat mengambil pelajaran dari setiap persoalan hukum yang terjadi dan semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas maupun aktivitas di luar kedinasan.
"Harapan kita ke depan, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara bisa menjaga citra dan nama baik lembaga. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban, etika dan kepatuhan terhadap hukum," pungkas Pantur. (san/ram)
Editor : Juli Rambe