SUMUT POS- Pihak SMAN 1 Purwarkarta telah memberikan skorsing atau mengembalikkan ke orang tua pada 19 siswa yang viral, karena mengacungkan jari tengah ke guru.
Diketahui, sebuah video amatir yang merekam aksi tidak terpuji oknum pelajar di Purwakarta mendadak viral di media sosial. Dalam tayangan berdurasi singkat tersebut, terlihat sejumlah siswa dari SMAN 1 Purwakarta melakukan gestur kasar berupa mengacungkan jari tengah ke arah seorang guru yang sedang berjalan meninggalkan ruang kelas.
Tidak hanya sekali, aksi tidak sopan tersebut dilakukan berulang kali oleh beberapa siswa secara bersamaan.
Baca Juga: Tambang PT Marudut Tua Jaya Legal, Pemprovsu Tetap Tampung Aspirasi Warga
Rekaman yang juga memperlihatkan upaya tindakan tidak pantas ke arah kepala sang guru ini sontak memicu kemarahan warganet yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap para pelaku.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara. Ia mengaku telah memantau situasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian masalah ini berjalan tepat sasaran.
"Saya cukup prihatin terhadap peristiwa tersebut dan kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari kepala Dinas Pendidikan," ucap Dedi Mulyadi dikutip, Sabtu (18/4).
Menurut Dedi, pihak sekolah sebelumnya telah mengambil langkah disipliner berupa skorsing selama 19 hari bagi siswa yang terlibat. Ia pun mengungkapkan kondisi orang tua siswa saat dipanggil pihak sekolah.
"Orang tuanya menangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya," tambahnya.
Meski sekolah telah memberikan skorsing, Dedi Mulyadi menawarkan perspektif berbeda. Ia menyarankan agar sanksi yang diberikan lebih bersifat mendidik daripada sekadar memulangkan siswa ke rumah.
"Anak itu mendapat bimbingan di rumah, tetapi saya memberikan saran," lanjut Dedi.
Dedi berharap pihak sekolah mempertimbangkan untuk mengganti hukuman skorsing dengan kerja sosial yang melibatkan kedisiplinan dan kerendahan hati.
"Memberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet. Ini yang saya sarankan, waktunya bisa 1 bulan, bisa 2 bulan, bisa 3 bulan," jelasnya.
Terkait durasi hukuman, Dedi menekankan bahwa hal tersebut akan bergantung pada perkembangan perilaku anak itu sendiri. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari sanksi ini bukanlah untuk mempermalukan, melainkan untuk memberikan pelajaran berharga.
"Prinsip dasar adalah setiap hukuman yang diberikan harus hukuman yang memberikan manfaat bagi pembentukan karakter," tegasnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe