sumutpos.jawapos.com - Sebuah kreasi roti croissant dari toko roti Sai Wan Bake House di Thailand menjadi perbincangan luas di media sosial setelah bentuk topping pada produk tersebut dinilai menyerupai rambut kemaluan. Kreasi unik itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari yang menganggapnya sebagai bentuk kreativitas hingga pihak yang mempertanyakan unsur kepantasan dalam sebuah produk makanan.
Melansir Instagram @pandemictalks, Senin (13/7/2026), fenomena tersebut turut mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. KH Shofiyullah Muzammil, menegaskan bahwa sebuah produk makanan tidak hanya dinilai dari aspek kehalalan, tetapi juga perlu mempertimbangkan nilai etika, kepatutan, serta norma yang berlaku di masyarakat.
Menurutnya, kreativitas dalam dunia kuliner merupakan hal yang diperbolehkan selama tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak menghadirkan unsur yang bertentangan dengan nilai kesopanan.
Baca Juga: 15 Tim Siap Berebut Piala Bupati dan Wakil Bupati Sergai U-23, Persaingan Diprediksi Sengit
“Status halal suatu makanan memang ditentukan oleh bahan baku, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan. Namun, produk makanan juga harus memperhatikan kepantasan dan kepatutan berdasarkan adat, tradisi, moral, serta ajaran agama,” demikian penjelasan yang disampaikan Prof. KH Shofiyullah Muzammil.
Ia menjelaskan, sebuah makanan yang telah memenuhi syarat halal belum tentu secara otomatis dianggap pantas untuk dikonsumsi atau dipasarkan apabila bentuk maupun konsepnya menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Dalam industri kreatif, inovasi memang menjadi salah satu faktor penting untuk menarik perhatian konsumen. Namun, pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dari sebuah konsep sebelum menghadirkannya kepada publik.
Kreasi makanan yang mengandalkan bentuk unik, humor, atau unsur kejutan sering kali menjadi strategi pemasaran di era media sosial. Meski demikian, batas antara kreativitas dan kontroversi perlu diperhatikan agar produk tetap dapat diterima oleh berbagai kalangan.
Kasus croissant viral tersebut menjadi contoh bahwa dunia kuliner tidak hanya berbicara soal rasa dan tampilan, tetapi juga bagaimana sebuah produk membawa pesan serta nilai yang diterima masyarakat.
Di media sosial, warganet pun memberikan beragam tanggapan. Sebagian menilai kreativitas toko roti tersebut sebagai bentuk keberanian menghadirkan konsep berbeda, sementara sebagian lainnya menganggap ada aspek kesopanan yang perlu menjadi perhatian.
Baca Juga: Jangan Sepele! Kandungan Protein pada Kacang dan Biji Ini Lebih Tinggi dari Telur
Perdebatan ini menunjukkan bahwa inovasi kuliner di era digital tidak hanya diuji dari sisi keunikan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha membaca norma sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.(lin)
Editor : Redaksi