SUMUT POS- Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menghadiri sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026).
Pemandangan menarik tampak saat Wardatina Mawa tampil dengan abaya berwarna putih. Padahal, ibu satu anak ini biasanya tampil dengan abaya berwarna.
Dalam media sosialnya, Wardatina Mawa menjelaskan bahwa warna putih menginggatkan tentang pernikahannya. Di mana janji paling sakralpun bisa hilang seiring waktu.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Ardi, mengungkapkan agenda sidang kemarin fokus pada proses mediasi yang difasilitasi hakim. Dalam mediasi tersebut, pembahasan utama hanya terkait hak asuh anak.
"Kebetulan tadi konferensi dalam melakukan mediasi yang dilakukan oleh hakim pengadilan, bahwasanya mediasi ini hanya menitikberatkan kepada hak asuh anak saja. Jadi hasil dari mediasi itu, bahwasanya Bang Insan, klien kita ini, tidak keberatan bahwasanya hak asuh anak itu sama Mawa," kata Ardi dalam sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).
Ardi menegaskan tidak ada tuntutan yang memberatkan dari pihak Wardatina Mawa terkait hak asuh anak. Namun, menurutnya, sejumlah permintaan lain tetap harus melalui pembuktian dalam persidangan.
"Gak ada yang berat. Cuma kita kan meminta bahwasanya hakim itu harus bisa memutuskan, namun pada saat mediasi ini bukan ranahnya, harus ada pembuktian-pembuktian yang lain," ujarnya.
Terkait nafkah, Ardi menjelaskan pihak Insanul akan meminta majelis hakim menetapkan nafkah anak. Sementara itu, tidak ada tuntutan nafkah istri dari pihak Mawa.
"Kalau nafkah anak, Bang Insan akan meminta kepada majelis hakim untuk ditetapkan. Dan untuk nafkah istri ya tidak ada yang diminta oleh mereka," jelasnya.
Meski demikian, pihak Mawa disebut mengajukan tuntutan mutah dan idah senilai Rp 100 juta.
"Nominal yang digugat tadi, 100 hari kali 1 juta, jadi Rp 100 juta dimintanya," ungkap Ardi.
"Di mediasi itu tidak membicarakan masalah idah. Biarlah hakim dalam pokok perkara nanti yang memutuskan," tambahnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi menyebut proses mediasi berjalan lancar. Terkait tuntutan Rp 100 juta mutah dan iddah. Insanul juga memilih menunggu keputusan hakim.
"Biarlah nanti kami limpahkan yang memutuskan, itu menjadi keputusan majelis, dan kita hargai aja nanti, karena banyak yang dipertimbangkan," ujarnya.
"Doain yang terbaik, berharap selesai baik-baik supaya gak berlarut-larut, gak konsumsi publik. Mau bareng, mau pisah, doain aja yang baik-baik, kasihan anak juga," pungkas Insanul. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe