Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Kunker ke Podomoro City Deli Medan, Ingatkan Pentingnya Jalur Evakuasi

Johan Panjaitan • Selasa, 16 September 2025 | 09:45 WIB
Pansus Ranperda P2K Kota Medan mengunjungi  kawasan terpadu Podomoro City Deli Medan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Pansus Ranperda P2K Kota Medan mengunjungi kawasan terpadu Podomoro City Deli Medan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dalam upaya menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) kembali melakukan kunjungan kerja (kunker), Senin (15/9/2025) sore.

Kali ini, Pansus DPRD Medan menyambangi kawasan terpadu Podomoro City Deli Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, serta sejumlah anggota lainnya, yaitu Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut hadir pula Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, M Yunus.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus ingin memastikan bahwa manajemen Podomoro City telah memenuhi standar sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Berdasarkan pemaparan dari pihak manajemen, diketahui bahwa fasilitas proteksi kebakaran di kawasan tersebut sudah sesuai standar nasional.

“Terima kasih kepada pihak Podomoro yang telah memenuhi standarisasi nasional terkait pencegahan kebakaran. Harapannya, seluruh gedung di Kota Medan juga bisa mengikuti langkah serupa,” ujar Edwin Sugesti.

Edwin juga mengingatkan Dinas PKP Kota Medan agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap gedung-gedung di kota ini, memastikan semua memenuhi ketentuan pengamanan kebakaran yang berlaku.

“Hal ini juga akan kami tegaskan dalam isi Perda, termasuk pemberian sanksi tegas bagi yang tidak memenuhinya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menyoroti pentingnya ketersediaan jalur evakuasi dan balkon dalam setiap bangunan.

“Jalur evakuasi dan balkon itu wajib disediakan, tidak boleh tertutup. Ini sangat krusial untuk mempermudah proses evakuasi jika terjadi kebakaran,” katanya.

Dengan kunjungan ini, Pansus berharap Ranperda yang tengah disusun dapat menjadi regulasi yang kuat dan implementatif dalam upaya perlindungan keselamatan warga dari bahaya kebakaran di Kota Medan.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#P2K #ranperda #pansus #Podomoro City Deli Medan