MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mulai mengalir. Hingga Sabtu (14/3/2026), pencairannya telah menembus lebih dari 50 persen dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan Muhammad Ashari Lubis memastikan proses pencairan terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Sudah lebih dari 50 persen THR ASN yang kita cairkan. Target kita hari Selasa semuanya sudah selesai,” ungkap Ashari saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Alwi Farhan Tumbangkan Li Shi Feng, Indonesia Sisakan Satu Harapan di Final Swiss Open 2026
Meski begitu, proses pencairan belum sepenuhnya rampung. Pasalnya, masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD.
“Masih ada OPD yang belum mengajukan SPM. Bahkan malam ini juga masih kita proses sambil menunggu dokumen yang masuk,” jelasnya.
BKAD memastikan setiap pengajuan yang masuk langsung diproses agar pencairan THR dapat segera diterima para ASN. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen mempercepat proses tersebut sehingga pembayaran bisa dilakukan secara merata.
Ashari menegaskan percepatan pencairan THR menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama agar para ASN dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Begitu SPM masuk, langsung kita proses. Intinya kita ingin semua ASN segera menerima THR sebelum Idul Fitri,” tegasnya.
Dengan proses yang terus dikebut, para ASN Pemko Medan kini bisa sedikit bernapas lega. Jika tidak ada kendala, seluruh pencairan THR PPPK ditargetkan rampung dalam waktu dekat.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan