Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Pembangunan Kopdes di Lapangan Gunung Rante, DPRD Batubara Siapkan RDP

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

Ketua DPRD Batubara M Safii. (Liberti H Haloho/ Sumut Pos)
Ketua DPRD Batubara M Safii. (Liberti H Haloho/ Sumut Pos)


Advertisement

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di atas Lapangan Bola Kaki Desa Gunung Rante kian menguat. Menyikapi gelombang protes masyarakat, DPRD Batubara bergerak dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang klarifikasi dan penyelesaian.

Ketua DPRD Batubara, M Safii, memastikan usulan RDP telah didisposisikan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan lebih lanjut.

“Usulan RDP sudah kami disposisikan ke Banmus. Nanti akan kami sampaikan jadwalnya,” ujarnya singkat, Senin (30/3/2026).

Langkah ini menjadi respons awal atas keresahan warga Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, yang menolak pembangunan Kopdes di atas lahan yang selama ini dikenal sebagai ruang publik dan simbol kebersamaan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara, Bonar Manik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi pengajuan RDP dari masyarakat, yang turut didampingi oleh organisasi PD IWO Batubara.

Advertisement

Menurutnya, komunikasi awal antara Komisi I dan warga sebenarnya telah berlangsung. Namun, padatnya agenda kedewanan serta momen libur Lebaran membuat pembahasan belum dapat ditindaklanjuti secara formal.

“Surat sudah kami terima, bahkan pertemuan awal dengan masyarakat juga pernah dilakukan. Hanya saja, agenda sempat tertunda karena kesibukan komisi,” jelasnya.

Di sisi lain, suara penolakan warga terus menguat. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pelaku sejarah pembelian lahan, Karsianus Purba, menegaskan bahwa lapangan tersebut bukan aset desa, melainkan hasil swadaya masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

“Lapangan ini dibeli dari gotong royong warga, bukan aset desa. Jadi tidak bisa begitu saja dialihfungsikan,” tegas pria berusia 83 tahun itu.

Ia juga mengingatkan, apabila pemerintah tetap melanjutkan pembangunan, maka kewajiban menyediakan lapangan pengganti menjadi konsekuensi yang tidak bisa diabaikan.

Polemik ini tidak sekadar soal alih fungsi lahan, tetapi juga menyangkut memori kolektif dan hak masyarakat atas ruang publik yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial mereka.

RDP yang akan digelar DPRD Batubara diharapkan menjadi titik temu—bukan hanya untuk meredakan konflik, tetapi juga menghadirkan keputusan yang adil, transparan, dan menghormati sejarah serta aspirasi warga.

Di tengah tarik-menarik kepentingan pembangunan dan ruang hidup masyarakat, satu hal menjadi jelas: kebijakan publik yang baik selalu lahir dari dialog yang terbuka dan keberpihakan pada keadilan.(lib/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Kuasa hukum keluarga pekerja tewas tersengat listrik di Tebingtinggi surati DPRD, desak RDP soal BPJS dan santunan ahli waris.

Jalan Nasional di Langkat Dikeluhkan, RDP Desak Perbaikan Segera Dilanjutkan

Jalan Nasional di Langkat Dikeluhkan, RDP Desak Perbaikan Segera Dilanjutkan

RDP DPRD Langkat soroti proyek jalan nasional yang belum tuntas dan desak percepatan perbaikan demi keselamatan pengendara.

Komisi A DPRD Sumut RDP Soal Penggusuran Bioskop Ria Binjai, PT AIJ Diminta Bertanggung Jawab

Komisi A DPRD Sumut RDP Soal Penggusuran Bioskop Ria Binjai, PT AIJ Diminta Bertanggung Jawab

Komisi A DPRD Sumut bahas penggusuran Bioskop Ria Binjai dan meminta PT AIJ bertanggung jawab atas kerugian bangunan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer