Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RDP Memanas! Lapangan Bersejarah Gunung Rante Terancam Digusur Demi Kopdes

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
RDP Komisi I DPRD Batubara dengan Tokoh  masyarakat Desa Gunung Rante didampingi PD IWO Batubara, Camat Talawi dan Kades Gunung Rante dengan agenda meminta keterangan pihak pihak soal lapangan bola di bangunan  Gedung Kopdes Merah Putih, Selasa(7/3/2026).  (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
RDP Komisi I DPRD Batubara dengan Tokoh masyarakat Desa Gunung Rante didampingi PD IWO Batubara, Camat Talawi dan Kades Gunung Rante dengan agenda meminta keterangan pihak pihak soal lapangan bola di bangunan Gedung Kopdes Merah Putih, Selasa(7/3/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

Advertisement

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batubara, Selasa (7/3/2026), berubah menjadi arena perdebatan sengit. Isu yang dibahas bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan benturan antara program pemerintah dan sejarah panjang ruang publik milik masyarakat: lapangan bola Desa Gunung Rante.

Di ujung rapat yang berlangsung alot dan memanas itu, Komisi I akhirnya mengambil sikap tegas. Mereka merekomendasikan peninjauan langsung ke lokasi serta meminta pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ditunda sementara, hingga persoalan status lahan menemukan titik terang.

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Batubara, Darius SH, MH, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengar berbagai keterangan yang saling berseberangan. Ia didampingi Wakil Ketua Drs Bonar Manik, MM, serta anggota Suminah, Rusli, dan Darman.

Sejumlah pihak turut hadir dalam RDP, mulai dari Camat Talawi Ilyas, Kepala Desa Gunung Rante AH Manurung, tokoh masyarakat, hingga pelaku sejarah desa. Namun alih-alih menemukan kesepahaman, forum justru diwarnai silang pendapat tajam.

Sengketa Status, Sejarah Jadi Taruhan

Advertisement

Persoalan utama terletak pada status lapangan bola yang kini tengah dibangun gedung Kopdes. Kepala Desa Gunung Rante, AH Manurung, menyebut lahan tersebut telah dihibahkan menjadi aset desa melalui musyawarah yang dilakukan beberapa kali.

Namun klaim itu dibantah keras oleh Karsianus Purba (84), pelaku sejarah sekaligus mantan perangkat desa era 1970-an. Dengan suara bergetar namun tegas, ia mengingatkan bahwa lapangan tersebut bukan sekadar tanah kosong, melainkan hasil perjuangan kolektif masyarakat.

“Lapangan itu dibeli dari swadaya warga. Bukan aset desa. Itu ruang publik, tempat olahraga dan kegiatan penting seperti upacara 17 Agustus,” ujarnya.

Ia mengisahkan bagaimana warga kala itu mengumpulkan beras “segantang demi segantang”, bahkan perangkat desa rela gajinya dipotong untuk menutupi kekurangan biaya pembelian lahan seluas 20 rante tersebut.

Dugaan Prosedur Cacat, Warga Merasa Ditinggalkan

Kritik juga datang dari tokoh masyarakat M. Simbolon. Ia mengungkap bahwa proses persetujuan warga diduga tidak dilakukan secara terbuka. Alih-alih musyawarah, persetujuan disebut diperoleh melalui metode “jemput bola” dari rumah ke rumah oleh kepala dusun.

Advertisement

Artikel Terkait

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Kuasa hukum keluarga pekerja tewas tersengat listrik di Tebingtinggi surati DPRD, desak RDP soal BPJS dan santunan ahli waris.

Jalan Nasional di Langkat Dikeluhkan, RDP Desak Perbaikan Segera Dilanjutkan

Jalan Nasional di Langkat Dikeluhkan, RDP Desak Perbaikan Segera Dilanjutkan

RDP DPRD Langkat soroti proyek jalan nasional yang belum tuntas dan desak percepatan perbaikan demi keselamatan pengendara.

Komisi A DPRD Sumut RDP Soal Penggusuran Bioskop Ria Binjai, PT AIJ Diminta Bertanggung Jawab

Komisi A DPRD Sumut RDP Soal Penggusuran Bioskop Ria Binjai, PT AIJ Diminta Bertanggung Jawab

Komisi A DPRD Sumut bahas penggusuran Bioskop Ria Binjai dan meminta PT AIJ bertanggung jawab atas kerugian bangunan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer