BINJAI, SUMUT POS- Perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal senilai Rp20,8 miliar yang diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai memasuki babak baru.
Korps Adhyaksa di Kota Binjai menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan hal tersebut.
"Siap, sudah," tulis Noprianto melalui layanan pesan singkat WhatsApp ketika dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Dalam waktu dekat, kata Noprianto, penyidik akan melakukan ekspose kepada media terkait perkara tersebut.
Naiknya status perkara diiringi dengan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Kantor Kejari Binjai.
Pantauan wartawan, Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba terlihat di kantor kejaksaan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Selain Erwin, Kepala Inspektorat Binjai sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Eka Edi Saputra dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan juga terlihat.
Mereka menginjakkan kaki di Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB. Menariknya dari mereka yang hadir, Erwin terlihat pakai masker.
Saat diminta tanggapannya dalam rangka apa di Kantor Kejari Binjai, mereka ogah berkomentar. Begitupun, Noprianto mengakui, ada pemeriksaan terhadap sejumlah terperiksa dalam kaitan dugaan korupsi dana insentif fiskal.
"Iya benar ada pemeriksaan hari ini juga terkait dana insentif fiskal," ujar mantan Kacabjari Pangkalanbrandan tersebut. (ted/ram)
Editor : Juli Rambe