DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Kabar gembira bagi petani di Kecamatan Sumbul. Distributor pupuk bersubsidi CV Agro Perdana resmi mensosialisasikan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi kepada para kios pengecer dan kelompok tani (Poktan), Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Sumbul itu dihadiri Direktur CV Agro Perdana, Serlinawati Situmorang, bersama petugas penyuluh lapangan (PPL) dan perangkat kecamatan.
Serlinawati menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi harga sekaligus tindak lanjut terobosan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui kebijakan Menteri Pertanian.
“Penurunan HET pupuk bersubsidi telah berlaku sejak 22 Oktober 2025. Kami tegaskan, seluruh distributor dan kios wajib mematuhi keputusan ini. Harga sudah final, tanpa tawar-menawar, dan berlaku di titik serah (PPTS),” ujarnya.
Ia menambahkan, petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berhak membeli pupuk bersubsidi secara tunai di kios resmi sesuai harga baru.
Adapun HET terbaru setelah penurunan yaitu:
-NPK Phonska: Rp1.840 per kg
-Urea: Rp1.800 per kg
-Organik: Rp640 per kg
Sementara itu, Sekretaris Camat Sumbul, Basaria Lingga, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi seperti ini akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan HET bertujuan meringankan biaya produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Rincian penurunan harga pupuk bersubsidi adalah sebagai berikut:
Urea: dari Rp122.500 menjadi Rp90.000 per zak
NPK/Phonska: dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per zak
NPK Formula: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg
Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kg
“Dengan harga baru ini, beban petani akan lebih ringan. Modal usaha berkurang, semangat produksi meningkat,” ujar Lipinus.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk mencegah adanya penyimpangan harga di tingkat kios. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan