Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dukung Kebijakan WFH ASN, DPRD Sumut Tekankan Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Juli Rambe • Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil Gubernur Sumatera Utara terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan secara optimal di daerah. Ia menilai, langkah Gubernur Sumatera Utara sudah tepat dalam menyikapi situasi yang ada.

“Saya pikir langkah yang diambil Gubernur Sumatera Utara sudah sangat tepat. Sekalipun ada perbedaan pandangan, ini merupakan kebijakan dari pusat yang perlu kita jalankan bersama,” ucap Berkat, Selasa (24/3/2026) petang.

Ia pun turut mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapat giliran bekerja dari rumah agar tetap menjalankan tugas secara maksimal dan profesional. Sementara itu, ASN yang dijadwalkan bekerja di kantor diminta untuk tetap siaga dan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menghimbau ASN yang WFH tetap bekerja maksimal. Begitu juga yang standby di kantor harus menjalankan tugas sesuai pembagian jadwal dan tidak mengabaikan pelayanan publik. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi NasDem itu menilai bahwa sistem WFH bukanlah hal baru, baik di Sumatera Utara maupun secara nasional. Pengalaman selama masa pandemi Covid-19 dinilai menjadi pembelajaran penting dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

“WFH ini bukan hal baru. Kita sudah pernah menerapkannya saat pandemi Covid-19, sehingga saya yakin ASN kita sudah terbiasa dan mampu bekerja secara profesional,” kata Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut itu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan stabilitas pelayanan tetap terjaga. Dirinya optimistis masyarakat tidak akan terkejut dengan kebijakan ini.

“Kita akan terus berkoordinasi dan menjalankan fungsi pengawasan, agar kebijakan yang diperintahkan oleh Presiden dapat dieksekusi dengan baik di daerah,” kata Berkat.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan pihaknya telah menerapkan saran dari Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada ASN.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menghemat BBM di masa konflik Timur Tengah. (map/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#ASN WFH #dprd sumut #Berkat Kurniawan Laoli #pelayanan pada masyarakat