SUMUT POS- Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter berpotensi mendorong perpindahan konsumsi masyarakat ke Pertalite. Dampaknya tidak hanya mengubah pola konsumsi BBM, tetapi juga menambah beban kompensasi pemerintah.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Peneliti Ekonomi sekaligus Strategic Research Manager CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, selisih harga Pertamax dan Pertalite kini mencapai sekitar Rp 6.250 per liter. Kesenjangan harga yang lebar itu menciptakan insentif kuat bagi konsumen untuk beralih ke BBM bersubsidi.
Baca Juga: Hasyim Berharap Proyek BRT Jangan Sampai Berakhir Gagal
"Kenaikan harga Pertamax memang tidak menimbulkan gaung besar. Namun, dengan selisih harga sekitar Rp 6.250 per liter, dorongan bagi konsumen untuk beralih ke BBM subsidi menjadi sangat kuat," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (10/6).
Menurut Yusuf, fenomena tersebut dikenal sebagai trading-down effect, yakni perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah untuk menekan pengeluaran. Gejalanya mulai terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di jalur Pertalite dan berkurangnya kepadatan di jalur Pertamax.
Jika selisih harga bertahan dalam beberapa bulan ke depan, migrasi konsumen diperkirakan semakin besar. Dalam skenario moderat, konsumsi Pertalite diproyeksikan naik sekitar 7 persen. Sementara dalam skenario berat, kenaikannya bisa mencapai 12 persen.
Peningkatan konsumsi Pertalite akan berdampak langsung pada beban fiskal pemerintah. Dengan asumsi kompensasi sekitar Rp 5.400 per liter, tambahan beban negara diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp17 triliun.
Selain sisi fiskal, ketersediaan pasokan Pertalite berpotensi tertekan apabila perpindahan konsumen berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Karena itu, pengawasan distribusi dan pembatasan pembelian menjadi semakin penting," tuturnya.
Dari sisi inflasi, dampak langsung kenaikan Pertamax diperkirakan terbatas karena mayoritas masyarakat masih menggunakan Pertalite dan Biosolar yang harganya tidak berubah. Namun, kenaikan biaya transportasi dan logistik pengguna BBM nonsubsidi tetap berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Yusuf memperkirakan tekanan terhadap fiskal maupun distribusi BBM subsidi akan semakin terasa pada semester II 2026 apabila migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite terus berlanjut.
Senada dengan Yusuf, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan kenaikan harga Pertamax. Menurut Meitri, meskipun Pertamax bukan BBM yang dominan digunakan masyarakat berpenghasilan rendah, lonjakan harga yang signifikan berpotensi mendorong peralihan konsumsi ke Pertalite. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak mengganggu pasokan BBM subsidi di lapangan.
"Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yakni potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi," ujarnya. (jpg)
Editor : Juli Rambe